Aksi bully kini bisa terjadi dimana saja dan kepada siapapun, mulai dari anak-anak, remaja , hingga dewasa.
Bullying merupakan kekerasan fisik ataupun mental dimana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain. Tindakan ini tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secarara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang.
Bullying juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik. Misalnya mengejek, mengolok, memanggil nama seseorang dengan sebutan yang hina atau kasar, bisa juga menyebarkan gossip tentang korban atau mempermalukannya di depan banyak orang.
Bahkan seiring dengan perkembangan zaman, aksi tersebut dapat merambah ke media social dan menciptakan motif yang bernama cyber bullying. Cyber bullying merupakan aksi bully yang dilakukan tidak secara langsung dengan bertatap muka, namun hanya melalui media social.
Nah buat kawan setia, ada 7 hal yang harus kamu lakukan jika melihat orang sedang di bully :
- Menegur pelaku bullying
- Kemudian berikan pemahaman tindakan yang mereka lakukan adalah salah
- Jelaskan dampak buruk dari apa yang akan mereka lakukan, baik melalui korban atau efek jera pada pelaku
- Tanyaan, “bagaimana jika mereka, saudara atau orang tua mereka yang mendapatkan perlakuan yang seperti itu?”
- Lakukan pembelaan fisik jika memang harus dan terpaksa, namun jangan menyakiti
- Amankan korban, berikan rasa empati, motivasi bahwa dirinya sangat berharga
- Laporkan pada orang yang professional jika sudah tidak bisa kamu tangani. Baik ke guru atau psikolog.
Sebagai pribadi yang baik, saat kita menyaksikan bullying baik yang langsung ataupun tidak, sudah sepantasnya untuk menerapkan sikap saling tolong-menolong ya kawan setia.
Terima kasih, semoga bermanfaat. Jika ada pendapat dari kawan setia tulis di kolom komentar ya.
(sumber: ig @icampusindonesia)