963rgsfm, Purbalingga – Praktik money politic atau politik uang berpotensi meningkat pada Pilkada 2020 karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Karena kondisi pandemi ini ekonomi kurang baik maka potensi money politic juga bisa tinggi dibanding kondisi pada pilkada-pilkada sebelumnya.
Modus politik uang dapat berupa pembagian uang, pembagian sembako, dan pembagian voucher. Dalam kondisi Covid-19, modus politik uang juga bisa saja dalam bentuk pemberian bantuan alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), maupun bantuan sosial (bansos).
Komisioner Bawaslu Purbalingga, Joko Prabowo, mengatakan, tindakan politik uang harus memenuhi unsur mengajak pemilih untuk memilih kandidat calon kepala daerah yang bersangkutan sesuai ketentuan undang-undang. Sehingga dapat dibedakan antara sedekah dan politik uang.
Diungkap Joko, permasalahan politik uang yang masih marak terjadi di lapangan tidak hanya tugas Bawaslu dan KPU, melainkan juga tanggung jawab partai politik dan masyarakat. Apabila masyarakat menyatakan tidak mau menerima misalnya serangan fajar, maka budaya tersebut akan tertanam di masyarakat untuk menolak segala praktik money politic.
Joko berharap, masyarakat di Purbalingga tidak kepincut dengan iming iming money politik pada pilkada 2020, Joko mengajak agar masyarakat memilik kandidat kepala daerah sesuai dengan hati nurani, dan tidak memperjual belikan hak pilihnya, dengan pilkada 2020 yang bersih dan demokratis maka akan menghasilkan kepala daerah yang amanah. (Fit-Ind)