963rgsfm, Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Purbalingga, kembali melakukan tes cepat atau tes rapid covid 19 bagi badan adhoc penyelenggaraan Pilkada 2020 di Purbalingga. Kali ini, mulai 12 hingga 14 agustus tes rapid diikuti oleh jajaran KPU Purbalingga, PPK dan PPS.
Komisioner KPU Purbalingga, Andri Supriyanto kepada LPPL Radio Gema Soedirman, mengatakan, selama tiga hari ini, ada sekitar 1 611 orang dari jajaran KPU yang melakukan tes rapid, diantaranya 33 dari secretariat KPU kabupaten sejumlah 33 orang, PPK dan secretariat 114 orang, dan 1 434 orang PPS beserta secretariat.
Andri menuturkan, dengan pelaksanaan tes rapid diharapkan dapat memastikan seluruh jajaran KPU Purbalingga sehat dalam menjalankan tugas sehati hari sebagai penyelenggara Pilbub 2020, selain itu kegiatan ini juga merupakan amanat dari PKPU nomor 6 tahun 2020.
Andri menambahkan, jika dalam pelaksanaan rapid test ini, ditemukan ada yang reactive maka yang bersangkutan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri, dan menuruti anjuran dari Dinas Kesehatan Purbalingga. Adapun yang bersangkutan tidak diganti. (Fit-Ind)