PURBALINGGA, INFO- Bobotsari yang dikenal sebagai kota dagang di Kabupaten Purbalingga akan dikembangkan dengan berbagai spesifikasi. Hal tersebut disampaikan Kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto saat melakukan pemaparan ekspos akhir RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) perkotaan Bobotsari, Senin (20/12/2021) di ruang rapat Bupati.
Cahyo mengatakan, perencanaan RDTR Perkotaan Bobotsari sudah diawali dari tahun 2020 lalu dengan melakukan serangkaian kegiatan. Di tahun 2020, penyepakatan deliniasi diputuskan dengan dilanjutkan penjaringan isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan (PB).
Selanjutnya, di tahun 2021 tepatnya di bulan November lalu, masukkan terhadap rencana struktur, pola ruang dan penapisan isu PB KLHS dilakukan. Berdasarkan penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan, wilayah yang akan dikembangkan seluas 3.228, 48 Ha terdiri dari dua Kecamatan yaitu Bobotsari dan Mrebet.
“Meliputi 11 Desa di Kecamatan Bobotsari dan 9 Desa di wilayah Kecamatan Mrebet. Ada yang akan kita kembangkan sebagai kawasan industri misalnya di Tlagayasa seluas 36,79 Ha dan juga industri rumah tangga,” katanya.
Cahyo menambahkan, pengembangan kawasan tidak melepaskan identitas kawasan agraris. Sektor pertanian akan tetap menjadi sektor unggulan selain perdagangan dan pariwisata. Hal itu dimaksudkan agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
“Pengembangan kawasan tidak akan menghilangkan identitas agraris kawasan. Pertanian tetap akan menjadi sektor unggulan selain perdagangan dan juga pariwisata,” imbuhnya.
Penataan kawasan akan menitik beratkan beberapa aspek seperti bisnis (perdagangan), pelayanan administrasi yang tersebar di berbagai Desa yang menjadi konsentrasi pengembangan. Selain itu, pengembangan kawasan dibagi menjadi empat sub wilayah perencanaan (SWP) yaitu SWP A yang bertema perkotaan dan pusat pelayanan meliputi Desa Bobotsari, Gandasuli, Karangduren, Pakuncen dan Kalapacung.
Sedangkan SWP B bertema pengembangan ECO wisata dan Agrobisnis yang meliputi Desa Mangunnegara, Karangnangka, Selaganggeng, Kradenan dan Onje. SWP C bertema eco industri dan konservasi meliputi Desa Tlagayasa, Talagening, Dagan, Karangtalun dan Gunungkarang.
SWP D bertema agropolitan dan agrowisata yang meliputi Desa Bojong, Serayu Karanganyar, Mrebet dan Lambur. “Pengembangan akan bertema sehingga akan tercipta klasterisasi kemajuan ekses dari pengembangan kawasan tersebut,” pungkasnya. (LL/Kominfo).