Desa Tamansari jadikan Kampung Zakat Oleh Lazizmu Purbalingga

Purbalingga – Rentetan keberhasilan optimalisasi pendayagunaan zakat produktif oleh Kantor Layanan Lazismu Tamansari membuat desa Tamansari Kecamatan Karangmoncol Purbalingga dilaunching sebagai Kampung Zakat binaan Lazismu Purbalingga, Rabu (22/12/2021).

Selain zakat produktif, masyarakat di desa Tamansari dengan mudah menunaikan zakat di pos bayar zakat berbasis masjid dan mushola yang tersedia.

“Ini, bentuk kami untuk mengoptimalkan gerakan sadar zakat. Melalui Kampung Zakat Tamansari, masyarakat yang berzakat sangat mudah yakni sudah ada 4 pos bayar zakat berbasis masjid dan 20 pos bayar zakat berbasis mushola,” kata Andi Pranowo, Direktur Lazismu Purbalingga.

“Jadi orientasi kami, Kampung Zakat ini merupakan upaya bagaimana caranya meningkatkan sadar zakat bagi orang orang yang sudah saatnya berzakat,” ucap Andi.

Selain optimalisasi potensi Zakat Infaq Sodakoh (ZIS), lanjut Andi, Kampung Zakat desa Tamansari mampu menjadi pioner memberdayakan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.

“Iya jadi di Tamansari optimalisasi ZIS jalan, pemberdayaannya juga oke. Kami ada budidaya ikan nila, lele, kemudian pemanfaatan lahan wakaf produktif untuk budidaya durian Bawor Montong. Selain sadar, produktif iya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kampung Zakat baru ada di desa Tamansari dan menjadi satu-satunya di kabupaten Purbalingga.

“Kampung Zakat ini iktiar merubah yang awalnya tidak mampu menjadi mampu, tidak berdaya menjadi berdaya, Mustahik menjadi Muzaki, dan yang tangan dibawah menjadi tangan diatas,” ujarnya.

Saat acara launching Kampung Zakat, Lazismu Purbalingga juga menobatkan Tenny Juliawati Wakil Ketua DPRD Purbalingga dan Novi Bayu Dharmawan pendiri Kampung Marketer sebagai Duta Zakat.

“Mereka adalah pelopor untuk menarik masyarakat menunaikan kewajibannya membayar zakat,” imbuhnya.

Sedangkan Imam Wahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesra menuturkan Pemkab Purbalingga mengapresiasi Kampung Zakat yang diinisiasi Lazismu Purbalingga.

Ia mengharapkan, Kampung Zakat bisa dilakukan di desa-desa lain agar potensi zakat di wilayah dapat terkoordinir dengan baik untuk pengentasan kemiskinan melalui kegiatan produktif.

“Seluruh desa kelurahan tentu saja menjadi potensi peningkatan zakat, melalui Kampung Zakat kan jadi lebih terkoordinir,” katanya usai melaunching Kampung Zakat yang mewakili Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

“Bagaimana tidak potensi, kan nggak mungkin 100 persen miskin. Pasti di setiap wilayah ada orang-orang menggerakan potensi zakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permasalahan kemiskinan diantaranya kemiskinan absolute yang diibaratkan penanganannya langsung diberi ikan atau bantuan.

Kemudian, kemiskinan yang dapat dientaskan dengan memberdayakan masyarakat melalui ketrampilan. Yaitu diibaratkan, diberi bantuan stimulant untuk usaha dengan akses modal dan pasar.

“Nah, yang terjadi di Kampung Zakat desa Tamansari, masyarakatnya diberdayakan diberi zakat produktif dengan ketrampilan di bidang peternakan, pertanian, maupun di bidang perkebunan. Zakat produktif inilah yang ditekankan, untuk kemandirian masyarakat,” ucapnya.

“Kalo zakat terkoordinasi dengan baik, bisa seperti itu. Alhamdulillah temen-temen lembaga zakat di Purbalingga semakin berkolaborasi bersama pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui zakat produktif,” jelas Imam.

Mengapa lembaga filantropi harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, lanjutnya, karena Pemkab memiliki data kemiskinan by name by address.

“Harapannya, tidak ada tumpang tindih penyaluran bantuan, dan jangan sampai ada orang-orang yang perlu dibantu malah ketriwal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *