Ujian Perangkat Desa, Dari 14 Peserta, Masuk Passinggrade 1 Peserta

PURBALINGGA INFO, Dari 14 peserta yang mengikuti ujian penerimaan Perangkat Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol hanya satu yang lolos passinggrade. Batas minimal yang ditetapkan untuk ujian tertulis minimal mendapat 75 dan ujian kompetensi komputer minimal 25.

Ketua panitia penerimaan perangkat desa Rajawana, Kamilin mengatakan batas minimal dilakukan cukup tinggi bertujuan agar perangkat yang diterima mempunyai kompetensi yang memadai. Sehingga laju roda kepemerintahan di desa semakin baik.

“Memang resikonya, seperti sekarang yang lulus tidak banyak yakni hanya satu orang yakni Hemas Candra Pratiwi dengan nilai ujian tulis 83 dan ujian kompetensi komputer dengan nilai 43, “katanya.

Kamilin juga menambahkan ada dua formasi yang dibutuhkan yakni Kasi Kesra dan Kaur Tata Usaha dan Umum. Untuk Kesra peserta hanya 3 orang dan tidak ada yang lolos. Sedangkan untuk Kaur Tata Usaha dan Umum hanya lolos satu orang.

” Setelah selesai proses ini akan kami laporkan ke Kepala Desa untuk ditindaklanjuti dan lanjutkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Camat,” tambahnya.

Camat Karangmoncol, Hendro Prasetyo mengatakan ujian penerimaan Perangkat dilakukan secara ketat dan profesional. Para pembuat soal dilakukan proses karantina satu malam hal ini dilakukan untuk menghindari kebocoran soal.

” Proses karantina diawasi oleh Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompimcam) Karangmoncol yakni Kapolsek Karangmoncol, dan Danramil Karangmoncol,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui proses penerimaan perangkat desa di kabupaten Purbalingga sangat diminati oleh masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kesejahteraan perangkat semakin hari semakin meningkat.

Disana ada penghasilan tetap dan tunjangan kinerja yang diambil dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan ditambah bengkok desa yang diterima sesuai dengan besar kecilnya kekayaan tanah desa. (-dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *