Jaga Kedisiplinan ASN, Pemkab Purbalingga Terapkan E-Presensi

PURBALINGGA, INFO- Untuk menjaga kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerapkan e-presensi. Hal tersebut disampaikan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi penerapan e-presensi untuk ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga yang diikuti personal yang menangani kepegawaian Kecamatan, Kamis (20/1/2022) di aula BKPPD Purbalingga.

Heriyanto mengatakan, kedisiplinan dari seorang ASN menjadi keharusan agar output kinerja bisa optimal. Menurutnya, setiap ASN pasti diukur kinerjanya termasuk kedisiplinan yang harus dijaga oleh ASN agar layanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga tersaji dengan prima dan optimal.

“Setiap kinerja pegawai apalagi ASN akan diukur kinerjanya. Kinerja itu diawali dari kedisiplinan ASN sehingga kesiapan pelayanan kepada masyarakat Purbalingga bisa lebih dioptimalkan.” Katanya.

Dengan semangat tersebut, BKPPD bersama Dinkominfo mengembangkan aplikasi e-presensi yang dipakai untuk absensi yang nantinya akan digunakan sebagai ukuran kedisiplinan ASN Pemkab Purbalingga. Aplikasi tersebut tersistem sedemikian rupa dengan  berbagai variable seperti hak tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dengan otomatis memotong besaran TPP jika ASN masuk kantor dengan terlambat.

“Tidak hanya datang telambat, kalau pulang sebelum waktunya juga akan dipotong tamsilnya,” ujarnya.

Kabid Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati dalam paparannya menyebutkan bahwa aplikasi tersebut bisa diakses dari telepon pintar dan laptop atau PC. Kepada yang hadir, Baryati meminta agar apa yang disosialisasikan disampaikan kepada ASN lain yang berada pada satuan kerja.

“Saya meminta kepada yang hadir untuk menyampaikan kepada ASN lain di kantornya masing-masing,” pungkasnya. (LL/Kominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *