Dinkominfo Menerima Penghargaan Kontributor Terbaik Penyusunan Data Purbalinga Dalam Angka

PURBALINGGA INFO, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga dan Kodim 0702 Purbalingga mendapatkan penghargaan sebagai kontributor terbaik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga. Penghargaan ini terkait penyusunan data Purbalingga dalam angka  (PDA) tahun 2022.

Menurut Kepala BPS Purbalingga Djulfikar Rizky, Dinkominfo, BNN dan Kodim menjadi kontrobutor terbaik dikarenakan selalu sigap dan cepat dalam menyediakan data yang diminta oleh BPS guna melengkapi PDA tahun 2022. Dari permintaan data yang ada 26 instansi yang sudah lengkap mengisi kuisioner, 7 instansi yang sudah menisi kuisioner namun perlu pertimbangan, serta 14 instansi yang belum mengisi kuisioener.

“ Untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dapat dibagipakai antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi,” ujarnya saat FGD Penyusunan Publikasi Kabupaten Purbalingga Dalam Angka 2022, Senin (7/2/2022)

Guna mempercepat pengolahan data, tambah Djulfikar sudah menggunakan aplikasi Aplikasi OMAE (Optimalisasi Meta Data Elektronik) yang berbasis pada website. Apilkasi ini berfungsi untuk pengumpulan, verifikasi, umpan balik, pengawasan, validasi/penyaringan, penyetujuan, pengiriman dengan user produsen data.

“ Penanggung jawab OMAE adalah Dinkominfo Purbalingga dan PBS berfungsi sebagai pendamping sekaligus  pembina data,” tambahnya.

Sedangkan Kabid Sandi, Statistik dan Telekomunikasi  (SST) Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Sugiman mengatakan Kabupaten Purbalingga menjadi kabupaten penyelengara satu data hal tersebut tertuang pada Perbub Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Purbalingga.

“ Portal Satu Data Purbalingga harapannya bisa menjadi sumber data yang valid dan akurat, sehingga masyarakat bisa menggunakannya. Untuk itu para instansi/dinas/badan/ kantor dan kecamatan bisa mengaplod perkembangan datanya setiap saat, agar datanya riil sesuai dengan kenyataan yang ada,” ujarnya. (-dy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *