PURBALINGGA, INFO- Belum ada knalpot After Market yang ber-SNI terdaftar pada Badan Standarisasi Nasional (BSN). Hal tersebut disampaikan kepala BSN Kukuh Saifudin Achmad saat melalukan audiensi secara virtual yang diikuti Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dengan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Selasa (8/2/2022) di ruang rapat Bupati.
Kukuh mengatakan, dalam data base yang ada di BSN, belum tercantum knalpot after market yang berlabel SNI. Kukuh yang merupakan putra asli Purbalingga meminta pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) Knalpot untuk menyusun draft poin yang akan diajukan sebagai SNI ke BSN.
“Coba saya minta kepada para pelaku IKM Knalpot Purbalingga untuk merumuskan dan mengajukan poin apa saja yang akan dibuat untuk menjadi SNI,” katanya.
Bersama-sama dengan Pemkab Purbalingga, dalam waktu dekat BSN akan menandatangani beberapa produk unggulan yang akan diajukan menjadi SNI termasuk knalpot. Jika hal tersebut terwujud, knalpot after market asal Purbalingga akan menjadi yang pertama di Indonesia yang berlabel SNI.
“Ini akan menjadi pilot project bagi BSN untuk knalpot after market yang berlabel SNI,” ujarnya.
Kukuh menambahkan, tidak hanya kategori atau UMKM yang bisa ber-SNI namun juga system pemerintahan, birokrasi hingga tempat layanan publik. Salah satu potensi potensi yang bisa dikembangkan di Purbalingga adalah pasar rakyat yang ber-SNI dan Pasar Segamas bisa menjadi tempat yang berstandar nasional.
“Pasar segamas bisa menjadi tempat yang ber-SNI dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh BSN,” imbuhnya.
Pasar Syariah
Tentang pasar yang ber-SNI, Bupati Tiwi memang mendorong agar Pasar Segamas menjadi pasar yang ber-SNI. Hal tersebut dilakukan agar elemen yang ada di dalam pasar tersebut bisa meningkatkan kualitasnya sehingga menjadi kemajuan bersama. “Yang sudah siap adalah pasar Segamas, oleh karena itu kami memohon pendampingan dan bimbingan dari BSN agar hal tersebut bisa terwujud,” kata Bupati.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin dalam kesempatan tersebut juga mengajukan pasar lain yang bisa ber-SNI yaitu pasar Badhog. Johan melihat akan lebih mudah meraih SNI jika pembangunan pasar dimulai dari nol seperti yang akan dilakukan di Pasar Badhog yang akan mengalami penataan.
“Kami juga akan mengajukan pasar Badhog sebagai pasar yang ber-SNI. Selain SNI juga kawi akan merencanakan untuk pasar Syariah,” kata Johan.
Konsep pasar Syariah yang dimaksud Johan adalah ke depan kegiatan jual beli di pasar tersebut akan dilakukan kontrol dengan prinsip Syariah. Contohnya adalah system tera atau penimbangan akan dikontrol secara teru menerus agar tidak ada kecurangan. Contoh lain adalah mempersempit ruang gerak rentenir yang selama ini meresahkan.
“Prinsip Syariah lain juga akan diterapkan. Bukan berarti yang bertransaksi harus muslim lho ya. Tapi prinsip-prinsipnya jangan sampai melanggar seperti kita tahu kalau jelang hari raya banyak daging yang haram untuk mengelabui nanti kita akan ketat. Bank kloyong juga akan kita persempit karena meresahkan,” pungkasnya. (LL/Kominfo).