Tahun Pemilu 2024, DPT diperkirakan naik 50 ribu Pemilih

PURBALINGGA INFO, Perhelatan politik ditahun 2024, Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Kabupaten Purbalingga diperkirakan naik sebesar 50 ribu pemilih. Mengacu pada pemilu 2019 DPT pada tahun itu sejumlah 752.550 sedangkan asumsi pada tahun 2024 naik menjadi estimasi 802.393 pemilih.

Hal itu disampaikan oleh komisioner KPU Purbalingga Zamma Ashari, pada saat pelaksanaan sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Wanita Kab. Purbalingga tahun 2022 di Aula Kecamatan Bobotsari, Rabu (23/2/2022).

Ashari mengatakan asumsi tersebut berdasarkan hasil statistik dan mengacu pada jumlah penduduk yang wajib rekam KTP pada tahun 2024. Peningkatan tersebutlah yang menjadi dasar perlunya pemahaman dan pendidikan politik bagi pemilih pemula khususnya yang nantinya akan menggunakan hak pilih pada tahun 2024.

” Kita ketahui semuanya bahwa pada tahun 2024 mendatang akan menjadi tahun politik dimana pilpres, pemilu, pilkada dan pilgub maupun pilihan bupati akan dilakukan secara serentak pada tahun itu,” ujarnya.

Bagi pemilih pemula, lanjut Ashari nantinya diharapkan mengecek apakah sudah terdaftar dalam daftar pemiluh berkelanjutan atau belum. Bagi yang mau mengecek  dapat melalui http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau WhatsApp 081263581355.

” Namun apabila belum terdaftar maka dapat mengisi Google Formulir http://bit.ly/dpbpurbalingga atau datang langsung ke KPU Purbalingga,” tambahnya.

Sedangkan kepala Kesbangpol Purbalingga, Sadono mengatakan pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama KPU dan Bawaslu akan memulai persiapan pelaksanaan untuk menyongsong pemilu serentak. Pileg dan Pilpres dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024, kemudian Pilkada serentak pada tanggal 27 Nopember 2022.

” Kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pemilih wanita tersebut memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan beretika. Sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang dari unsur pemilih pemula dan unsur wanita,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga divisi Penyelesaian sengketa, Teguh Irwanto mengatakan untuk membentuk pemilu yang jujur dan adil, setiap orang atau semua pemilih memiliki peran sebagai pengawas partisipatif. Pengawas ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu/ pemilihan, menjadikan pemilu berintegritas,meningkatkan kualitas demokrasi,mendorong tingginya partisipasi publik sertamembentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.
“Salah satu langkah yang dilakukan bawaslu sebagai bentuk pengawasan partisipatif adalah membentuk desa anti politik uang dan desa pengawad Pemilu. Hal tersebut bertujuan untuk mempersempit munculnya gangguan keamanan selama pelaksanaan Pemilu dan meminimalisir adanya pelanggaran pemilu,” ujarnya (-dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.