Antisipasi Kontak Langsung, Wahana Wisata Terapkan Pembayaran E-Wallet/Qris

PURBALINGGA INFO, Guna mengantisipasi kontak langsung dimasa pendemi, sejumlah tempat wisata di Purbalingga menggunakan pembayaran tiket masuk melalu E-wallet atau dompet digital. E-wallet bisa menggunakan aplikasi Qris (Quick Respoinse Code Indonesia Satndard).

Hal itu disampaikan oleh Humas Owabong Imam Faudin dan Pimpinan Purbasari, Junjung, saat melakukan dialog di Radio Gema Soedirman, Kamis (10/3/2022) Untuk e-wallet bisa menggunakan aplikasi Dana, OVO, GoPay, ShopeePay, LinkAja dll. Kemudian untuk layanan mobile banking hampir semua bank yang memiliki aplikasi di iOS maupun Android yang mendukung fasilitas tersebut.

Junjung optimis dengan adanya pembebasan perjalanan darat, laut dan udara dari tes PCR membuat geliat pariwisata kembali bergairah. Dari Desember-Januari-Februari kemarin tingkat kunjungan sudah mulai nambah secara signifikan dibanding masa pandemi kemarin.

“ Dengan adanya kebijakan pemerintah seperti itu harapannya Maret bisa naik 100 persen. Harapan pariwisata berkembang terus dikarenakan banyak melibatkan sektor UMKM dan pelaku suas lainnya hotel dan lingkungan,” ujar Junjung.

Guna mengantisipasi kunjungan wisatawan, menurut Imam Faudin sejumlah objek wisata pun telah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ada, aplikasi peduli lindungi menjadi wajib saat memasuki tempat wisata.

“ Jaga jarak, tempat cuci tangan dan pemakaian masker selalu terapkan melalui himbauan, baik pemasangan benner di berbagai tempat maupun menggunakan pengeras suara,” jambah Imam.

Walaupun masa pendemi wisata Pancuran Mas Purbasari, Junjung mengatakan tidak mem-PHK karyawannya, hanya memang tahun yang lalu membayarkan gaji 50 persen ke karyawan dikarenakan tempatnya tutup. Dan mulai Oktober 2021 sudah dibayarkan 75 persen, dan harapannya Februari sudah dibaayarkan 100 persen.

Sedangkan untuk Owabong untuk sementara ada sebagian karyawan tidak dipanjang kontraknya, namun jika situasi kondisi memungkinkan akan dilakukan pemanggilan kembali pada karyawan yang tidak diperpanjang kontrak tersebut. (-dy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.