PURBALINGGA, INFO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga meminta kepada calon peserta Pemilu yaitu Partai Politik (Parpol) yang akan bertarung di 2024 mendatang segera mempersiapkan diri. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan saat menyampaikan sambutan pada acara Pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPU Purbalingga, Kamis (14/4/2022).
Eko mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah akan dimulai yaitu Juni 2022 mendatang dan pendaftaran calon peserta Pemilu yaitu Parpol kemungkinan akan dibuka pada 1 Agustus 2022 mendatang. Oleh sebab itu Parpol yang akan mengikuti perhelatan lima tahunan segera untuk mempersiapkan diri mulai dari administrasi hingga daftar keanggotaan.
“Kami minta kepada calon peserta Pemilu dalam hal ini Parpol untuk segera mempersiapkan diri mulai dari administrasi hingga daftar anggota sebelum pembukaan pendaftaran yaitu 1 Agustus mendatang,” katanya.
Eko juga meminta kepada pihak terkait untuk ikut memberikan pengertian kepada masyarakat tentang terminologi pemilu serentak 2024. Eko masih menjumpai salah pengertian dari masyarakat bahwa Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada akan dilakukan dalam waktu satu hari. Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sedangkan Pilkada (Bupati, Walikota dan Gubernur) akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Serentak tahunnya iya. Tapi bukan berarti satu hari pelaksanaan,” ujarnya.
Bupati Purbalingga yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Agus Winarno dalam kesempatan tersebut berharap kualitas demokrasi Indonesia khususnya Purbalingga makin berkualitas. Dirinya berharap pencanangan zona integritas diamalkan dengan baik dan tidak hanya prosedural semata.
“Kalau dalam Islam ada istilah antara lisan dan qolbi harus selaras. Sehinngga diharapkan pula tercipta pemimpin yang berintegritas pula dari Pemilu,” pungkasnya. (LL/Kominfo).