Wabup Sudono Minta Angka Stunting 2024 sebesar 13%

Purbalingga_Wakil bupati berharap, meskipun Kabupaten Purbalingga ditarget angka stunting pada tahun 2024 pada posisi 14% oleh pemerintah pusat atau nasional dan 13,3% oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun pihaknya minta agar angka stunting Kabupaten Purbalingga tahun 2024 turun pada posisi angka 13%.

“Saya mau, tahun 2024 angka stunting Kabupaten Purbalingga turun sampai pada posisi angka 13%, meskipun target kita secara nasional dituntut mampu menurunkan posisi diangka 14%,”kata Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT saat Rembuk Stunting di Wisma Asri, Selasa (28/6).

Dari data di Bapelitbangda, prevalensi stunting di Kabupaten Purbalingga selama 5 tahun terakhir memberikan kemajuan yang cukup baik, dimana setiap tahun mengalami penurunan. Tahun 2017 angka stunting di Kabupaten Purbalingga berada di angka 28,4% dan turun di angka 26,4% pada tahun 2018. Tahun 2019 kembali turun sampai posisi angka 17,8%. Kemudian secara perlahan terus menurun sampai angka 16,93% pada tahun 2020 dan 15,7% pada tahun 2021.

Dikatakan, permasalahan yang sering dihadapi terkait permasalahan data. Untuk mendapatkan data yang valid dan sama jumlah kasus stunting dibutuhkan kerjasama antara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), termasuk dengan tim atau pemerintahan desa/kelurahan.  

“Kita butuh kerjasama, dan datanya itu diawali dari desa, agar datanya valid dan sama.” tegasnya.

Kepala Bapelitbangda Suroto selaku Koordinator Bidang Koordinasi dan Konvergensi TPPS mengungkapkan, pihaknya mempunyai tugas menyelenggarakan Rembuk Stunting yang merupakan aksi ketiga dari 8 aksi konvergensi penanganan dan pencegahan stunting. Pada tahun 2023 berdasarkan hasil analisis situasi ditemukan 24 desa/kelurahan dengan jumlah dan prosentase anak yang memiliki tinggi badan pendek dan sangat pendek terbanyak. Di 24 desa/kelurahan tersebut angka stunting rata-rata sebesar 28,41%.

“Pada tahun 2022 kita telah menyelenggarakan aksi ke 1 dan 2 berupa analisis situasi untuk penentuan lokus desa stunting dan rencana program yang akan dilaksanakan tahun 2023. Ke 24 desa/kelurahan tersebut akan dijadikan lokus penanganan stunting tahun 2023,”tuturnya.

Dikatakan Suroto, kendala yang dihadapi terkait ketersediaan data yang ada di perangkat daerah, terutama yang berbasis data desa. Oleh karenanya, tujuan dari Rembuk Stunting diantaranya adalah membangun komitmen public dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Purbalingga dengan keluaran berupa deklarasi dan komitmen pemangku kepentingan baik pemerintah maupun organisasi masyarakat untuk pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Purbalingga.

Rembuk Stunting ditandai dengan deklarasi yang dibacakan Wakil Bupati H Sudono ST MT dan dilanjutkan Penantandangan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Purbalingga.

Tandatangan komitmen Bersama diawali oleh Wakil Bupati, Ketua TP PKK Purbalingga, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DinsosdaldukKBP3A, dan seluruh peserta Rembuk Stunting.

Sedangkan paparan dilakukan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto dengan materi Strategi Percepatan Penurunan Stunting, Kepala DinsosdaldukKBP3A Eni Sosiatman dengan materi Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan paparan terkait pencegahan stunting oleh dr. Ardian Sp.A. (umg_humaspurbalingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *