Purbalingga – Puskesmas Kutawis Bukateja Purbalingga resmi membuka pelayanan persalinan 24 jam.
Peningkatan pelayanan Puskesmas Kutawis berupa penambahan layanan persalinan merupakan inovasi menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Kepala UTD Puskesmas Kutawis, Rohayani Tri Rahayu usai acara Launching Puskesmas Mampu Persalinan 24 Jam, Rabu, (29/6/22), mengatakan, adanya layanan mampu bersalin 24 jam sebagai upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB) dengan mendekatkan pelayanan.
Memanfaatkan bekas rumah dinas dokter yang sudah tidak terpakai, rumah yang tadinya tidak berpenghuni dipoles menjadi beberapa ruangan seperti ruang persalinan dan ruang nifas .
“Kita sepakat bersama bidan se Puskesmas Kutawis ayo kita tambah pelayanan persalinan 24 jam, akhirnya kami bersurat ke Dinas Kesehatan untuk izin pakai bekas rumah dinas ini yang berada di samping Puskesmas,” terang Yani.
Sesuai Permenkes 97 tahun 2019, lanjut Yani, persalinan harus dilaksanakan di fasilitas kesehatan dengan tujuan AKB maupun AKI dapat ditekan seminimal mungkin.
“Di wilayah Puskesmas Kutawis saat ini memang sudah tidak ditemukan persalinan oleh dukun bayi, akan tetapi satu tahun terakhir terdapat satu ibu meninggal saat melahirkan, ada juga balita meninggal dunia tapi bukan pasca pertolongan persalinan,” ujarnya.
Yani merinci, biaya persalinan bagi pasien BPJS gratis dan dikenakan 700 ribu rupiah sesuai Perda Purbalingga untuk biaya persalinan normal bagi pasien non BPJS.
“Standar pertolongan persalinan kami ada semuanya, tenaga kompeten yang sudah mengikuti, fasilitas obat-obat an, incubator bayi, tempat tidur dan sedikit kekurangan masih ada akan kami lengkapi bertahap,” tambah Yani.
Dr. Yusi Febrianto, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, mengapresiasi launching mampu persalinan 24 jam di Puskesmas Kutawis untuk mendekatkan pelayanan persalinan agar tidak terlalu jauh, dan tetap sesuai standar pelayanan yang aman.
“Ini menjadi puskesmas ke 7 yang melayani persalinan 24 jam di kabupaten Purbalingga, sebenarnya tidak wajib ada, dan kami melihat terlebih dahulu apakah Puskesmas siap atau tidak sesuai kemampuan masing-masing,” ucapnya.
“Diharapkan penambahan pelayanan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Puskesmas Kutawis,” imbuh dr. Yusi.
Sedangkan Kepala Desa Penaruban, Kamsir, juga mengapresiasi adanya pelayanan puskesmas mampu bersalin 24 jam, sehingga warganya yang biasanya harus menempuh 15 kilometer ketika berangkat menuju rumah sakit persalinan menjadi lebih dekat hanya 2 kilometer dari desa Penaruban.
“Iya biasanya sampai satu jam lebih warga kami yang mau bersalin ke rumah sakit bersalin, seperti ke Rumah Sakit Goeteng atau ke Panti Nugroho, ini jadi lebih dekat,” pungkas Kamsir.
Sementara itu, pelayanan puskesmas Kutawis mampu persalinan 24 jam dilengkapi dengan edukasi inisiasi menyusui dini, skrining hipotiroid kongenital yaitu skrining potensial bayi mengalami stunting atau tidak, pelatihan memandikan bayi bagi ibu dan ayah, konseling gizi, konseling menyusui serta antar jemput ambulans gratis.
Pelayanan Puskesmas Kutawis meliputi desa Kutawis, Karangnangka, Karangcengis, Cipawon, Kebutuh dan Desa Penaruban.