6 Desa Prioritas Program Kotan 2022

PURBALINGGA INFO – Sebanyak 6 desa di Kabupaten Purbalingga mendapatkan priorotas dalam Program Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) dari BNN. Desa tersebut antara lain Sempor lor, Meri, Dawuhan, Cipaku, Kembangan, Muntang .

“Desa ini dipilih oleh kita karna menurut data yang kita peroleh, desa-desa tersebut adalah desa yang berdasarkan geografisnya rawan peredaran narkoba,” ucap Tarsito, Subkoordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)

Sesuai Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4  tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota  Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Purbalingga menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan), Selasa (11/10/2022).

“Kegiatan ini dihadiri oleh 20 OPD dan Instansi vertikal di Purbalingga yang terkIt dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk mendukung program Kotan Purbalingga,” lanjut Tarsito

Di Ruang Meeting RM PM Collaboration Tarsito menambahkan, Kotan adalah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.

“Olehkarena itu, Kotan tidak bisa menjadi program BNN saja, harus di bantu dan disenergikan dengan program lain di Purbalingga sehingga Purbalingga nantinya bisa menjadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba seperti tahun lalu yang nilainya lumayan bagus,” tambah Tarsito.

Terlebih kata Tarsito, program ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. (an/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *