PURBALINGGA INFO – Dalam rangka memperkuat komitmen dan efektifiktas peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukKBP3A) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
Gugus Tugas KLA Kabupaten Purbalingga dinilai memiliki peran strategis dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Bapelitbangda Rida Kusumawati saat membuka acara di Rumah Makan Mie Pasar Baru Jakarta, Purbalingga, Selasa (6/12/22).
“Harapannya melalui rapat koordinasi ini akan meningkatkan Komitmen dan peran Gugus Tugas KLA. Serta tersusunnya rencana tindaklanjut dalam rangka percepatan capaian pengembangan KLA di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DinsosdaldukKBP3A,Yuniati Adiningsih, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas KLA sehingga pada tahun 2020 dan 2021 Kabupaten Purbalingga mendapatkan penghargaan KLA kategori Pratama. Menurutnya untuk mewujudkan KLA semua lintas sektor harus terlibat.
“Saya berharap dengan adanya rakor ini dapat menambah koordinasi antar stakeholder terkait. Meningkatkan komitmen pemangku kebijakan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media. Semoga kedepannya Kabupaten Purbalingga bisa naik peringkat dan mendapatkan kategori Madya,” terangnya.
Selain itu, lanjut Yuni, untuk menjadi kabupaten layak anak ada 24 indikator KLA yang harus terpenuhi didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) klaster pemenuhan hak-hak anak.
“Yaitu kluster hak sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kuster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta kluster perlindungan khusus,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)