Saluran Bersama Optik Bawah Tanah Bisa Jadi Sumber PAD Baru

PURBALINGGA INFO – Berdasarkan kajian Navigator Research Strategic potensi dan pengembangan retribusi daerah Kabupaten Purbalingga dapat dilakukan melalui penambahan objek retribusi.

Tidak hanya retribusi pengendalian menara telekomunikasi, retribusi daerah di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga juga dapat bersumber dari objek retribusi lain seperti retribusi saluran bersama optik bawah tanah.

Hal ini disampaikan Bambang peneliti Navigator Research Strategic saat memaparkan kajian Potensi dan Pengembangan Retribusi Daerah Kabupaten Purbalingga bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Purbalingga, bertempat di Rumah Makan PM Collaboration, Selasa (13/12/22).

Potensi retribusi saluran bersama optik bawah tanah di Kabupaten Purbalingga cukup besar, terutama bagi wilayah perkotaan di Kabupaten Purbalingga.

“Jika diasumsikan saluran bersama optik bawah tanah ini diberlakukan di Kecamatan Purbalingga dengan panjang sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) adalah 64,56 Km (sesuai dengan panjang jalan) maka potensi retribusi saluran bersama optik bawah tanah sangat besar,” katanya.

Di beberapa daerah pipa fiber optik bawah tanah sudah menjadi objek retribusi. Salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan harga sewa sekitar Rp. 13.500-Rp 15.000 per meter yang dipakai operator.

Bambang menambahkan, Pemkab purbalingga harus menyiapkan infrastrukturnya terlebih dahulu, dan jangan sampai penerapan retribusi menimbulkan beban tinggi bagi operator telekomunikasi. Serta penentuan tarif harus sesuai kemampuan operator sehingga bisa mewujudkan internet murah bagi masyarakat.

Saluran fiber optik bawah tanah juga merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan perencanaan dan penataan estetika kota.

“Sangat ideal bagi penataan estetika kota agar tiang microcell tidak tumbuh semakin semrawut,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.