Pengembangan Motor Listrik Di Purbalingga Di Fokuskan Pada 3 Hal

PURBALINGGA INFO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkomitmen untuk mendukung program pengembangan motor listrik di Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi membahas program pengembangan motor listrik Kabupaten Purbalingga bertempat di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/01/22).

Rapat dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng antara lain Biro Perekonomian, Biro Bangda, Dinperindag, Dinas ESDM, Dinhub, Dinkop UKM, Dinas Pendidikan, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh Bappelitbangda dan Dinperindag.

Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin pada kesempatan tersebut memaparkan terkait arah dan strategi pengembangan kendaraan listrik di Kabupaten Purbalingga. Dimana pengembangan motor listrik di Kabupaten Purbalingga dalam jangka pendek ini diarahkan pada 3 hal, yang pertama pembangunan bengkel konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai.

“Kedua pengembangan kendaraan listrik custom atau handmade khas purbalingga untuk kebutuhan pada kawasan terbatas, dan yang ketiga terbangunnya link and match IKM Purbalingga dengan industri otomotif menengah besar dimana IKM Purbalingga mampu menjadi supporting part-part otomotif yang diperlukan,” katanya.

Konsep pemberdayaan IKM menjadi bagian strategi yang akan dijalankan dalam pengembangan kendaraan listrik ini. Johan berharap dukungan program dan kebijakan dari pemerintah Provinsi melalui OPD terkait agar program kendaraan listrik ini dapat terus berjalan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Pemprov Jateng menyambut baik dan mengapresiasi  inisiasi  Pemkab Purbalingga dengan program motor listriknya. Hal ini sejalan dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai serta Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungannya, beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jateng akan mengalokasikan anggaran dan kegiatan guna peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan IKM, melakukan FGD, serta mempromosikan produk motor listrik buatan Purbalingga ini.

Bahkan Pemprov Jateng langsung menjadwalkan kunjungan ke lapangan untuk melihat workshop motor listrik di Kabupaten Purbalingga, sekaligus menyerap aspirasi dari para pelaku IKM logam Purbalingga pada akhir Januari 2023 nanti.

Kabag Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Biro Perekonomian Pemprov Jateng, Amar Ustadi Abdullah mengatakan Pengembangan kendaraan listrik dengan konsep pemberdayaan IKM bisa menjadi role mode bagi daerah lain.

“Karena kebanyakan yang berkembang saat ini adalah industri kendaraan listrik oleh pelaku usaha industri menengah besar. Apa yang dilakukan Pemkab Purbalingga dengan menggandeng dan memberdayakan IKM yang ada adalah sebuah pembeda yang menarik dan bentuk keberpihakan terhadap industri kecil,” pungkasnya.

Pengembangan Motor Listrik Di Purbalingga Di Fokuskan Pada 3 Hal

PURBALINGGA INFO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkomitmen untuk mendukung program pengembangan motor listrik di Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi membahas program pengembangan motor listrik Kabupaten Purbalingga bertempat di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/01/22).

Rapat dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng antara lain Biro Perekonomian, Biro Bangda, Dinperindag, Dinas ESDM, Dinhub, Dinkop UKM, Dinas Pendidikan, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh Bappelitbangda dan Dinperindag.

Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin pada kesempatan tersebut memaparkan terkait arah dan strategi pengembangan kendaraan listrik di Kabupaten Purbalingga. Dimana pengembangan motor listrik di Kabupaten Purbalingga dalam jangka pendek ini diarahkan pada 3 hal, yang pertama pembangunan bengkel konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai.

“Kedua pengembangan kendaraan listrik custom atau handmade khas purbalingga untuk kebutuhan pada kawasan terbatas, dan yang ketiga terbangunnya link and match IKM Purbalingga dengan industri otomotif menengah besar dimana IKM Purbalingga mampu menjadi supporting part-part otomotif yang diperlukan,” katanya.

Konsep pemberdayaan IKM menjadi bagian strategi yang akan dijalankan dalam pengembangan kendaraan listrik ini. Johan berharap dukungan program dan kebijakan dari pemerintah Provinsi melalui OPD terkait agar program kendaraan listrik ini dapat terus berjalan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Pemprov Jateng menyambut baik dan mengapresiasi  inisiasi  Pemkab Purbalingga dengan program motor listriknya. Hal ini sejalan dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai serta Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungannya, beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jateng akan mengalokasikan anggaran dan kegiatan guna peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan IKM, melakukan FGD, serta mempromosikan produk motor listrik buatan Purbalingga ini.

Bahkan Pemprov Jateng langsung menjadwalkan kunjungan ke lapangan untuk melihat workshop motor listrik di Kabupaten Purbalingga, sekaligus menyerap aspirasi dari para pelaku IKM logam Purbalingga pada akhir Januari 2023 nanti.

Kabag Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Biro Perekonomian Pemprov Jateng, Amar Ustadi Abdullah mengatakan Pengembangan kendaraan listrik dengan konsep pemberdayaan IKM bisa menjadi role mode bagi daerah lain.

“Karena kebanyakan yang berkembang saat ini adalah industri kendaraan listrik oleh pelaku usaha industri menengah besar. Apa yang dilakukan Pemkab Purbalingga dengan menggandeng dan memberdayakan IKM yang ada adalah sebuah pembeda yang menarik dan bentuk keberpihakan terhadap industri kecil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *