Sekda : Langgar PP 94 Tahun 2021 CPNS Bisa Kehilangan Tiket Jadi PNS

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) menekankan kepada para peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS untuk memperhatikan aturan disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021. Sebab jika dilanggar, maka kesempatan menjadi PNS bisa pupus.

“Ada 17 kewajiban dan 14 larangan, jika dilanggar akan dikenakan sanksi, ini berlaku juga bagi CPNS. Oleh karena itu berhati-hatilah. Jika itu dilanggar maka tiket menuju PNS tidak jadi dimiliki, eman-eman,” kata Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti saat memberi pengarahan dalam Pembukaan Latsar CPNS Golongan III pola kerjasama Pemkab Purbalingga dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/2/2023) di Pendopo Dipokusumo.

Sekda menambahkan Latsar ini sangat penting untuk satu langkah lagi menjadi PNS. Tetapi perlu diingat, dalam masa percobaan ini, jadi Latsar ini bukan satu-satunya syarat, ada penilaian lain yang harus dipenuhi, salah satunya syarat kesehatan.

“Setelah PNS, tunjukan semakin baik kinerjanya, jangan malah menjadi seenaknya. Terlebih saat ini dengan pekerjaan semakin banyak jumlah pegawai yang sangat terbatas, jika ada PNS yang sempat keluar di jam dinas, dipastikan ada pekerjaan yang ditunda,” katanya.

Sekda berpesan, kesempatan menjadi CPNS ini untuk dipertanggungjawabkan dengan baik. “Ikuti Latsar dengan baik. Jangan hanya camkan secara administrasi tapi itu untuk diimplementasi terutama nilai-nilai moral dan integritas itu perlu didorong agar bapak-ibu bisa menjaga itu dengan baik,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko mengungkapkan, peserta Latsar kali ini sebanyak 119 orang peserta diambil dari 222 orang CPNS formasi tahun 2021.

“Dari 222 orang CPNS formasi 2021, tercatat 1 orang meninggal dunia karena sakit. Sebanyak 119 orang mengikuti Latsar pola kerjasama dengan BPSDMD Jawa Tengah dan 102 mengikuti Latsar pola pengiriman ke BPSDMD Jawa Tengah,” katanya.

Ia menjelaskan, tujuan dari Latsar ini yaitu untuk membangun integritas moral, kejujuran, profesionalisme, semangat nasionalisme,serta karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab. Mereka akan menjalani beberapa kegiatan seperti distance learning, habituasi dan klasikal.

Distance learning dilaksanakan selama 22 hari melalui virtual di instansi masing-masing. Kegiatan aktualisasi atau habituasi dilaksanakan selama 30 hari kerja juga di instansi masing-masing serta kegiatan klasikal selama 6 hari di Hotel Owabong,” katanya.(Gn/HumproSetda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *