Mudahkan Penunggu Pasien di RS, Baznas Purbalingga Bagikan Makan Sahur Gratis

PURBALINGGA, INFO- Banyak keluarga  yang menunggu pasien di Rumah Sakit (RS) harus sedikit repot mencari makan sahur. Hal itu memunculkan ide dari Badan Amil Zakat (Baznas) Purbalingga untuk meringankan kerepotan dari para penunggu pasien di RS yang ada di Kabupaten Purbalingga yang akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Setidaknya itulah yang terlontar dari tim layanan aktif Baznas Purbalingga, Rahmat Basuki saat dihubungi via telepon guna mengkonfirmasi kegiatan apa saja yang dilakukan Baznas Purbalingga di bulan Ramadhan 1444 H kali ini, Senin (10/4/2023). Pembagian makan sahur bagi penunggu pasien RS hanyalah satu dari beberapa kegiatan yang dilakukan Baznas Purbalingga.

Rahmat mengatakan, pembagian makan sahur tersebut dijadwalkan 6 kali ke beberapa RS yang ada di Kabupaten Purbalingga. Saat berita ini diturunkan, Baznas Purbalingga telah melakukan pembagian makan sahur gratis dua kali ke RSUD R. Goetheng Taroenadibrata dan RS Ummu Hani sekali. Sisanya, akan diberikan ke RS yang lain.

“Sudah kita bagikan tiga kali, ke Goetheng dan Ummu Hani. Sisanya nanti kita bagikan ke (RS) yang lain,” katanya.

Jumlah paket makan sahur yang dibagikan sebanyak 150. Karena keterbatasan personel dan faktor lainnya, pembagian tidak bisa dilakukan setiap hari. Terlebih, Baznas harus berbagi jadwal pembagian ta’jil gratis dan juga mengikuti ashar keliling Pemkab Purbalingga ke 18 Kecamatan di Purbalingga.

“Ta’jil kita bagikan 150 dari kami dan ada pihak lain yang membantu sebanyak 50,” ujarnya.

Selain itu, dalam kegiatan ashara keliling Baznas Purbalingga juga membantu marbot Masjid dan juga menyerahkan sajadah dengan kualitas bagus untuk imam masjid. “Sajadahnya itu yang nyaman dipakai dengan kualitas yang bagus,” ujarnya.

Saat disinggung tentang pantauan zakat fitrah, dirinya menyebutkan kewenangan tersebut ada pada Kantor Kementerian Agama Purbalingga. Namun, Baznas siap dimintai bantuan apabila diperlukan. “Kami juga membantu dhuafa di sekitar Purbalingga Kidul. Untuk pantauan zakat fitrah nanti kewenangan Kemenag Purbalingga,” pungkasnya. (LL/Kominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *