Dinkominfo Purbalingga Perkuat Literasi Digital untuk Cegah Judi Online

963RGSFM, PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus memperketat upaya dalam menekan penyebaran iklan judi online dan obat kuat ilegal. Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret, termasuk pemblokiran situs, patroli digital, serta edukasi literasi digital.

“Salah satu cara yang terus dilakukan adalah pemblokiran situs-situs yang memuat konten judi online dan penjualan obat kuat ilegal. Kami bersurat ke Dirjen IK dan Media Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran situs atau konten bermuatan negatif. Dan menghimbau kepada provider internet untuk melakukan pemblokiran konten terkait judi online,” ujarnya dalam program Dialog Purwokerto Pagi Ini di RRI Purwokerto, Rabu (12/2/25).

Selain itu, patroli digital semakin diperketat untuk mendeteksi iklan-iklan ilegal yang muncul di media sosial dan platform lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Dinkominfo juga memfasilitasi pengaduan konten negatif melalui website sarser.purbalinggakab.go.id (Saring Sebelum Sharing) dan Maturbup Purbalingga, serta mengerahkan Tim CSIRT Kabupaten Purbalingga dalam pengendalian keamanan informasi dan pemberantasan web defacement pada situs-situs Pemkab.

Fenomena maraknya iklan judi online dan obat kuat ilegal menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun kesehatan. Berdasarkan survei Populix pada November 2023, sekitar 84% pengguna internet di Indonesia pernah melihat iklan judi online dalam enam bulan terakhir.

“Iklan judi online paling sering ditemukan di platform media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook, dengan permainan judi slot mendominasi. Selain itu, obat kuat ilegal yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat juga sering dipromosikan secara daring,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak mengklik atau menyebarkan iklan yang mencurigakan serta segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan iklan-iklan ilegal yang mereka temui di internet. Jika masyarakat semakin sadar dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji menggiurkan dari iklan judi atau obat kuat ilegal, maka upaya kita dalam meminimalisasi peredarannya akan semakin efektif,” ujarnya.

Dinkominfo Purbalingga juga gencar menggelar kampanye literasi digital agar masyarakat lebih cerdas dalam memilah informasi. “Jangan mudah percaya dengan iklan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, baik itu judi online maupun obat kuat yang tidak memiliki izin resmi. Jangan sembarangan mengklik tautan mencurigakan, dan segera laporkan jika menemukan iklan ilegal,” tegasnya.

Jiah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat. Menurutnya, jika masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, akan bahaya judi online dan obat kuat ilegal maka peredaran iklan ilegal ini dapat diminimalkan secara signifikan.

“Semakin banyak orang yang sadar akan bahaya judi online dan obat kuat ilegal, maka semakin sulit bagi pelaku usaha ilegal ini untuk beroperasi. Kesadaran ini bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ungkapnya. (dhs/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *