Empat Raperda Dibahas: Dari Kabupaten Layak Anak hingga Penyertaan Modal BUMD

963RGSFM, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Purbalingga menggelar Rapat Paripurna pembahasan Tingkat I terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat DPRD. Empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Keterbukaan Informasi Publik, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2025-2029, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Perwira.

Setelah mendapat tanggapan dari seluruh fraksi DPRD pada Selasa (25/3/2025), kali ini Bupati Purbalingga yang diwakili Wakil Bupati Dimas Prasetyahani memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi. Seluruh fraksi umumnya menanyakan performa Pemkab Purbalingga dan BUMD nya selama ini dalam implementasi hal-hal sesuai Raperda tersebut.

Komitmen Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak

Dalam menanggapi pandangan fraksi terkait Raperda Kabupaten Layak Anak, Wabup Dimas menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak dan memastikan kesejahteraan mereka. Pemkab Purbalingga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Selain itu, Kabupaten Purbalingga juga telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya.

“Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak, kerja sama terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan akademisi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan anak dan membuka ruang diskusi serta kolaborasi guna menciptakan kebijakan yang lebih efektif demi masa depan anak-anak yang lebih baik,” ujar Wabup Dimas.

Purbalingga Makin Informatif, Peringkat 8 se-Jawa Tengah

Terkait Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Dimas menegaskan bahwa Kabupaten Purbalingga telah menunjukkan komitmen besar dalam mewujudkan transparansi. Tahun 2024, Purbalingga meraih predikat Kabupaten Informatif dan berhasil menduduki peringkat kedelapan di Jawa Tengah. Keterbukaan informasi publik di Purbalingga semakin diperkuat dengan pemanfaatan media sosial yang terintegrasi dengan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta berbagai portal informasi perangkat daerah.

“Pemerintah daerah juga senantiasa melayani permintaan informasi dari masyarakat. Tahun 2024 lalu, sebanyak 19 pengajuan terkait informasi publik telah ditanggapi dengan rata-rata waktu respons hanya satu hari,” jelasnya.

Kontribusi BUMD dan Peran Strategis BPR Artha Perwira

Dalam pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Wabup Dimas mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, BUMD Kabupaten Purbalingga berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Total dividen yang disetorkan mencapai Rp 21,4 miliar atau 96,58% dari target yang ditetapkan. Namun, penambahan penyertaan modal BUMD tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kinerja dan perkembangan usaha masing-masing BUMD.

Sementara itu, terkait kinerja BPR Artha Perwira, Wabup Dimas menekankan bahwa bank daerah ini berperan besar dalam memperkuat sektor keuangan, khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM di Purbalingga. Salah satu program unggulannya adalah Kredit Mawar (Kredit Melawan Rentenir), yang memberikan pinjaman kepada pelaku usaha mikro tanpa bunga dan tanpa agunan.

“Dengan modal disetor sebesar Rp 10,85 miliar, BPR Artha Perwira dalam 10 tahun terakhir telah menyetorkan dividen sebesar Rp 23,8 miliar. Ini menunjukkan bahwa keberadaan BPR Artha Perwira sangat berkontribusi dalam perekonomian daerah,” ujar Wabup Dimas.

Dengan berbagai pembahasan tersebut, Pemkab Purbalingga optimis bahwa empat Raperda ini akan memperkuat tata kelola daerah dalam berbagai aspek, mulai dari perlindungan anak hingga peningkatan transparansi dan ekonomi daerah.

Usai mendapat tanggapan dari Bupati, empat raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui rapat komisi maupun panitia khusus (pansus). “Sedangkan saran, masukan, dan harapan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi, pada prinsipnya kami dapat menerima dan akan diperhatikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya.(Gn/Prokompim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *