
963RGSFM, PURBALINGGA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Agama atas perhatian khusus terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dengan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Kepada LPPL Gema Soedirman, Zahid menilai bahwa perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas layanan haji akan berdampak signifikan terhadap profesionalisme dan optimalisasi pelayanan kepada jemaah. “Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Pelayanannya tentu akan lebih meningkat, lebih bagus, dan lebih profesional,” ujar Zahid.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun selama ini penyelenggaraan haji telah berjalan sesuai regulasi di bawah Kemenag, ke depan pihaknya siap mendukung penuh proses transisi penyelenggaraan haji ke kementerian baru. “Kami menunggu regulasi lanjutannya. Setelah Undang-Undang, tentu akan ada Perpres, lalu ditunjuk menteri penyelenggaraan haji dan umrah,” katanya.
Zahid mengungkapkan bahwa informasi awal menyebutkan paling cepat dalam 30 hari setelah pengesahan Undang-Undang, sudah akan ada penunjukan Menteri Haji dan Umrah oleh Presiden. Ia juga menyebut struktur Kemenag nantinya akan disesuaikan, mengingat fungsi penyelenggaraan haji akan berada sepenuhnya di kementerian baru.Meski demikian, Kemenag tetap akan berperan dalam pelayanan umat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan kepemimpinan umat.
“Harapannya, ketika haji sudah dipegang penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah, Kemenag bisa lebih fokus pada pendidikan keagamaan dan penguatan kepemimpinan umat,” jelasnya.
Zahid menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menjalankan tahapan penyelenggaraan haji 2026, termasuk proses verifikasi calon jemaah dan pembuatan paspor. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh regulasi dan instruksi dari pimpinan pusat, provinsi, maupun daerah.
“Kami tetap menunggu arahan dari pusat. Prinsip kami adalah menjalankan apa yang menjadi keputusan pimpinan, demi pelayanan terbaik kepada umat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah bakal menambah satu kementerian baru menyusul pengesahan RUU perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU. Salah satu klausul baru dalam revisi UU No 8/2019 adalah pembentukan kementerian khusus untuk menyelenggarakan haji dan umrah yang selama ini menjadi tugas Kementerian Agama. (Zak/RGSFM)