Kemenag Purbalingga Canangkan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2027

Kick Off Pencanangan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2027 Kantor Kemenag Purbalingga, di Aula Uswatun Khasanah, Senin (13/4/2026). Foto : Zaki Maulana

963RGSFM, Purbalingga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Uswatun Khasanah Kantor Kemenag Purbalingga, Senin (13/4/2026).

Dalam sambutannya, Irjen Kemenag RI Khairunas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai berjalan dengan baik dan sukses. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat seluruh ASN dalam mempertahankan predikat WBK sekaligus melangkah menuju WBBM.

Menurutnya, pencapaian WBK bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan proses panjang dan perjuangan serius. Ia mencontohkan bahwa upaya meraih WBK memerlukan waktu hingga bertahun-tahun sejak 2018.

“Inti dari integritas adalah pembuktian nyata. Kita harus bisa menunjukkan bahwa insan Kementerian Agama benar-benar berintegritas, bukan sekadar dalam kata-kata, tetapi melalui tindakan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa integritas harus diwujudkan dalam perilaku kerja yang konsisten, sebagai bagian dari tanggung jawab ASN kepada masyarakat dan negara. Pihaknya memastikan akan terus mengawal dan memberikan dukungan melalui tim penilaian internal agar target WBBM dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak, khususnya dari Inspektorat Jenderal dan jajaran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kehadiran para pimpinan dan mitra menjadi motivasi besar bagi jajaran Kemenag Purbalingga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen melayani umat dengan sepenuh hati. Dukungan ini menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan integritas,” ungkapnya.

Zahid juga memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih Kemenag Purbalingga dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, pihaknya memperoleh penghargaan pelayanan publik terbaik tingkat nasional. Kemudian pada 2024, meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan pelayanan inklusif dan ramah kelompok rentan dari Kementerian PANRB.

Puncaknya, pada 2025 Kemenag Purbalingga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang menjadi fondasi penting dalam upaya menuju predikat WBBM pada 2027.

Zahid juga berharap dukungan, arahan, dan pembinaan dari seluruh pihak terus mengalir agar target tersebut dapat tercapai sesuai harapan.

sementara Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani menilai, deklarasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran Kemenag Purbalingga dapat memberikan komitmen terbaik dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, serta bersih dari korupsi. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.(Zak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *