Bantu Warga Miskin Ekstrim, Pemkab Purbalinggga Gelar Opsar Migor Tahap II


PURBALINGGA INFO, Guna membantu warga dengan kategori kemiskinan ekstrim, Pemkab Purbalingga kembali menggelar operasi (Opsar) minyak goreng (Migor) tahap 2. Opsar Migor rencananya akan dilaksanakan pada Jum’at (11/03/2022). Tujuan opsar agar masyarakat dapat mudah mendapatkan Migor, yang sekarang keberadaan belum normal.Kepala Dinperindag, Johan Arifin mengatakan kegiatan opsar ditandai dengan pelepasan angkutan opsar dan penyerahan secara simbolik oleh Bupati Purbalinggadi halaman pendopo Dipokusumo kepada para Camat yang wilayah desanya menjadi sasaran opsar. Opsar tahap 2 merupakan hasil kerjasama Dinperindag Purbalingga dengan Dinperindag Provinsi Jateng, Perum Bulog Subdivre Banyumas serta 2 Produsen Minyak Goreng.”Sebanyak 10.796 liter migor akan didistribusikan dengan target sasaran sebanyak 5.398 orang yang tersebar di 6 Kecamatan, 29 Desa. Selain menyasar warga kategori miskin ekstrim, opsar juga menyasar ke pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan utama dalam proses produksi jualannya,” kata Johan saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Jum’at (11/3/2022) pagi.Teknis pelaksanaanya lanjut Johan Dinperindag telah menyiapkan kupon pembelian minyak goreng seharga Rp.13.500,- untuk kemasan sederhana dan Rp.14.000 untuk kemasan premium. Kupon diberikan kepada Camat selanjutnya diberikan kepada Kepala Desa/Lurah. Kemudian Kades/lurah mendistribusikn kupon kepada warganya yang masuk kriteria yang diperlihatkan pada saat pembelian di balai desa atau tempat lain yg ditentukan desa.” Alokasi untuk UMKM diserahkan kepada DinkopUKM untik menentukan sasaran UMKM yang layak diberikan kupon pembelian migor opsar. Adapun untuk PKL, guna menjamin target opsar tepat sasaran maka tim opsar Dinperindag akan terjun langsung ke lapangan menyambamgi PKL yamg layak untuk menerima kupon opsar migor, ” ujarnyaJohan menambahkan baik UMKM maupun PKL akan dilayani pembelian migor dengan menunjukan kulon di Halaman Kantor Dinperindag. Opsar kali ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan minyak goreng khususnya masyarakat pada desa miskin ekstrim serta para pelaku UMKM dan PKL yang bahan utama proses produksinya memerlukan minyak goreng.” Kami memahami tentunya jumlah minyak goreng yang dialokasikan masih jauh dari jumlah kebutuhan masyarakat, Pemkab Purbalingga akan terus berupaya agar minyak goreng segera mudah dijumpai dipasaran dengan harga sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah terus melakukan koordinasi intens dengan produsen, dustributor, supliyer baik ditoko modern, ritel maupub pasar pasar tradisional. Upaya monitoring dan pengawasan distribusi dan penjulan juga terus dilakukan oleh Dinperindag guna memastikan kelancaran perdagangan minyak goreng saat ini,”pungkasnya.(-dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *