PURBALINGGA INFO, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Purbalingga menjamin ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP-el) cukup untuk memenuhi kebutuhan rekam data penduduk hingga akhir Ramadhan bahkan sampai awal lebaran.
Kepala Dindukcapil Purbalingga, Muhammad Faturohman, menuturkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purbalingga saat ini masih memiliki ketersediaan stok blanko KTP-el 8 ribu keping. Menurutnya, stok ini sangat cukup untuk melayani perekaman data dan pencetakan KTP elektronik sampai bulan Syawal mendatang.
“Ketersediaan stok blanko KTP elektronik juga selain untuk melayani warga masyarakat juga dapat untuk menyambut kedatangan pemudik yang biasanya beramai-ramai mengurus dokumen kependudukan diantaranya KTP sebelum kembali berangkat merantau,” katanya saat di konfirmasi melalui pesan WA, Selasa (19/4/2022).
Selama Ramadan, menurut Faturohman jam kerja pegawai dipersingkat, namun demikian pihaknya tetap memberikan pelayanan secara maksimal. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus administrasi, KTP el, serta dokumen kependudukan lainnya di Dindukcapil maupun pelayanan adminduk di kecamatan.
“ Di Bulan Ramadan ini, kita harus terpacu untuk memberikan pelayanan lebih maksimal, sehingga tidak ada alasan tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena tugas Dindukcapil adalah pelayanan masyarakat, meskipun di bulan puasa,” ujarnya.
Dindukcapil Purbalingga, selama ramadhan pelayanan dimulai pukul 8 pagi sampai 14.30 WIB.Kemudian, waktu setengah tiga sore sampai 15.15 WIB digunakan untuk melayani permohonan berkas secara online.
Faturohman juga mengatakan, sejak 21 Maret lalu, pelayanan adminduk kini lebih cepat karena database sudah melalui system aplikasi SIAK terpusat. Masyarakat yang mengurus adminduk di kecamatan sudah dapat dilayani dengan cepat. Dimana, awalnya server SIAK ada di daerah, data biasanya masuk server di daerah baru kemudian diteruskan ke Pusat.
“ Saat ini dengan update aplikasi ada migrasi database kependudukan yang seluruhnya langsung masuk ke SIAK Terpusat, yang di Purbalingga dapat diakses di masing-masing kecamatan dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” pungkasnya. (dy)