PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM (Tiwi) melantik Jaring Joko Winarto menjadi Kepala Desa (Kades) Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kamis (28/4) di Balai Desa Gandasuli. Jaring terpilih menjadi Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu tahun 2022 mengingat Kades sebelumnya meninggal dunia sebelum masa jabatannya selesai.
Bupati Tiwi berpesan, Kades terlantik bisa menjalankan amanah masyarakat ini dengan baik penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi. “Saya titip, pak untuk jangan pernah menyia-nyiakan kepercayaan kesempatan dan amanah yang diberikan masyarakat di pundak panjenengan,” kata Bupati.
Ia menambahkan Kades yang terpilih dari Pilkades Antar Waktu memiliki masa jabatan tidak utuh 6 tahun, akan tetapi hanya menyelesaikan sisa masa jabatan Kades sebelumnya yakni sampai dengan 2025. Bupati meminta Langkah awal yang harus dilakukan Kades terpilih adalah koordinasi internal dan eksternal untuk memetakan permasalahan-permasalahan di desa.
“Setelah koordinasi petakan apa yang jadi permasalahan sehingga panjenengan bisa menyimpulkan apa yang harus dilakukan selama masa jabatan,” katanya
Program dan visi misi desa juga harus selaras dengan program pemerintah kabupaten. Saat ini Pemkab Purbalingga memfokuskan 3 hal, yakni penanganan Covid-19 , pemulihan ekonomi dan penanganan infrastruktur.
Kades terlantik juga segera mempelajari Undang-undang Desa sebagai pedoman pengambilan kebijakan selaku Kades dalam giat-giat pemerintahan desa. Sehingga setiap keputusan yang diambil bisa tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan hukum.
“Saya titip kepada panjenengan untuk bisa selalu berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (DD), karena kalau tidak cermat bisa mengakibatkan kasus hukum. Pastikan dalam pengelolaan dilakukan secara transparan, cermat, akuntabel dan bertanggung jawab,” katanya.(Gn/Humas)