PURBALINGGA INFO, Bupati Purbalingga mendapatkan penghargaan Anugerah Tanda Mata dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Penghargaan bergengsi ini atas partisipasi dan kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan Agama Islam di sekolah. Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Purbalingga, R.Imam Wahyudi pada saat penerimaan penghargaan mewakili Bupati Purbalingga di Denpasar Bali, Jum’at, 20 Mei 2022.
Imam mengatakan salah satu kontribusinya Bupati Purbalingga telah mengalokasikan anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru-guru agama yang mengajar di SD dan SMP. ” Alhamdulillah 83 orang guru agama di Purbalingga bisa mengikuti PPG yang alokasi anggarannya dari Pemda Purbalingga sehingga menteri agama memberikan penghargaan kepada Bupati yang telah membantu Kemenag dalam hal tersebut,” kata Imam.
Pada Tahun 2021, tambah Imam Pemkab Purbalingga telah menganggarkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru PAI SD dan SMP sebanyak 415 juta rupiah. Dana tersebut digunakan untuk membantu 83 guru yakni Guru PAI SD sebanyak 65 orang dan Guru PAI SMP sebanyak 18 orang. Masing-masing guru mendapatkan bantuan 5 juta rupiah untuk menempuh PPG.
” Bantuan Pemkab untuk PPG merupakan anggaran yang terbanyak di Provinsi Jawa Tengah diantara Kabupaten/ kota yang mengangarkan. Dari informasi yang kabupaten/kota terbanyak hanya 65 orang, sedangkan Purbalingga sudah menganggarkan 83 orang. Lulus PPG sebagai salah satu syarat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG),” ujarnya.
Imam menambahkan selain bantuan PPG untuk mewujudkan visi misi Pemkab Purbalingga yang berakhlak mulia atau berakhlakul Karimah juga memberikan bantuan kesra kesejahteraan (Bankesra) kepada para Pengasuh Ponpes, Guru Ngaji ponpes, Guru Madin, P3N, PAI Non PNS, dan Takmir Masjid Darussalam sejak tahun 2019 – 2022.
” Bankesra, pada tahun 2019 dianggarkan sebanyak 3,9 miliar rupiah, tahun 2020 sebanyak 4,78 miliar rupiah, tahun 2021 sebanyak 6,04 miliar rupiah serta tahun 2022 dianggarkan sebanyak 4,84 miliar rupiah,” pungkasnya. (dy)