PURBALINGGA INFO, Rusman salah satu warga Desa Nangkod Kecamatan Kejobong yang owner CV. Tirta Sumber Kencana memproduksi pengawet makanan berbahan serabut kelapa. Bahan serabut kelapa ini diolah sedemikian rupa sehingga menjadi bahan pengawet makanan dalam bentuk herbal.
Agar aman dikonsumsi bahan pengawet ini sedang dilakukan pengajian Standarisasi Keamanan, Mutu, dan Manfaat Pangan Olahan oleh Badan Pengawsan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat. Hal itu disampaikan oleh plt Sekdin Dinkop UKM Adi Purwanto saat dihubungi melalalui pesan WA, Senin (20/6/2022).
“ Jum’at kemarin (17/6/2022) BPOM pusat dan tim BPOM Wilayah Banyumas sudah datang guna mengambil sampel. Harapannya bisa lolos uji sampel dan nantinya bisa digunakan bagi masyarakat atau industri makanan,” ujar Adi.
Adi mengatakan bahwa bahan baku berupa sabut/kulit kelapa sangat melimpah di Purbalingga khususnya di Kecamatan Kejobong sehingga untuk tempat produksi dibuat di Nangkod sangat cocok dalam mendapatkan bahan bakunya. Selain itu juga dengan adanya tempat produksi bahan pengawet makanan ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
“ Produk alami/herbal pengawet alami sangat diapresiasi oleh Badan BPOM karena sangat inovatif dan membantu pencegahan produsen menggunakan zat berbahaya untuk mengawetkan makanan,” katanya.
Selain bermanfaat pada pengolahan makanan yang lebih higienis, lanjut Adi produk ini bisa berdampak pada masyarakat sekitar terutama dalam hal pengadaan bahan baku dan pemberdayaan pekerja. Selain itu ternyata limbah/produk sampingan seperti abu dan cairan tar masih bisa bernilai ekonomis dan tidak dibuang.
Sebagaimana dituturkan oleh Adi dari Rusman, bahan pengawet ini telah di uji cobakan ke beberapa pengusahan tahu dibeberapa wilayah seperti Purbalingga, Jakarta dan beberapa pengusaha tahu di sekitar Kejobong seperti di Desa Larangan. Produk ini juga di ujikan untuk pengolahan ikan di Cilacap dan Pangandaran. (***)