Desa Cantik, Implementasi Satu Data Indonesia

PURBALINGGA INFO – Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan program percepatan penguatan statistik sektoral yang dilaksanakan pada tingkat Pemerintahan Desa dan sekaligus sebagai salah satu implementasi Program Satu Data Indonesia.

Desa saat ini tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subyek pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga, Zulfikar dalam acara Pembinaan Desa cantik yang diikuti oleh aparatur Desa Gembong dan Desa Karangtalun bertempat di Balai Desa Gembong, Selasa (19/07/2022).

“Pembinaan Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan litersi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan statistik. Serta untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola, memanfaatkan dan memahami data statistik dengan baik sehingga perencanaan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran,” katanya.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana desa harus mampu menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sektor dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan pengelolaan, pemanfaatan dan literasi data di tingkat desa, sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik

“Dengan adanya program ini diharapkan nantinya akan ada agen-agen statistik yang lahir di desa-desa,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *