Optimalkan Digitalisasi, Dinkominfo Purbalingga Perkuat Pengelolaan Website dan Sistem Informasi Desa

PURBALINGGA, INFO – Digitalisasi Pemerintahan kini bukan sekedar kewajiban, melainkan telah menjadi suatu kebutuhan. Pemanfaatan teknologi digital secara optimal mampu mempercepat layanan Pemerintah Daerah dan menciptakan kemudahan dalam pelayanan publik, bahkan sampai ke tingkat desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti pada saat sambutan desk Sistem Informasi Desa (SID) Jumat (13/11), bertempat di Ruang Podcast dan Media Center Dinkominfo Purbalingga.Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah 6 perwakilan pemerintah desa yang ada di Kabupaten Purbalingga.

“Dalam rangka wujud E-Government di Kabupaten Purbalingga, salah satu turunan program prioritas yang dimiliki Pemerintah adalah Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Terkait dengan hal tersebut, digitalisasi diharapkan bisa berjalan optimal sampai ke desa,” ujar Jiah.

Dan perlu dicermati juga, tambah Jiah, bahwa hal-hal yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik, yakni PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) bisa sekaligus diupayakan dalam pengelolaan website dan SID. Di tahun ini kami memiliki target memperoleh predikat informatif, maka mohon saling bersinergi agar sampel tersebut bisa tersedia melalui website desa.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Purbalingga, Sapto Suhardyo, menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, seluruh badan publik wajib mengumumkan keterbukaan informasi publik.

“Sebaiknya informasi yang dimuat dalam website desa diupdate setiap harinya. Website desa bisa menjadi corong bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi yang ada di desa. Contoh saja, jika ada pembangunan di dusun atau di sebuah RT, itu bisa menjadi sebuah informasi positif bagi masyarakat,” ujar Sapto.

Selanjutnya, Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati (Ibar) menjelaskan terkait teknis pengelolaan website desa.

“Untuk hal yang perlu dikelola oleh pemerintah desa adalah SID Online dengan domain purbalinggakab.go.id. Kami menyarankan kepada rekan-rekan sekalian agar tampilan depan website desa disempurnakan terlebih dahulu, sebelum lanjut ke optimalisasi atau pemanfaatan lainnya seperti misalnya lapak online,” tutup Ibar. (GIN/Kominf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *