Bupati Tiwi : Camat Harus Tempati Rumah Dinas

Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan agar para camat untuk menempati rumah dinas yang sudah disediakan. Menurutnya, camat sebagai kepala wilayah harus mudah ditemui oleh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, keluhan atau konsultasi.

“Camat harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai susah ditemui,” ujar Bupati Tiwi dalam arahan dalam konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan di Pendopo Dipokusumo, Kamis (19/01). 

Pada kesempatan tersebut, hadir camat se – Kabupaten Purbalingga. Bupati Tiwi didampingi oleh Kepala Dinpermasdes dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Bupati Tiwi menyatakan camat sebagai kepala wilayah juga harus menjalin silaturahmi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat. “Camat harus sering ‘ngendong’, silaturahmi untuk menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat,” imbuhnya.

Camat juga diharapkan harus sering turun ke lapangan untuk mengawal program kerja dan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah. Selain itu, camat juga harus bisa menjadi rujukan ketika para perangkat desa ingin melakukan kordinasi dan konsultasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan. 

“Saya meminta camat harus bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintahan di desa, program prioritas dari pusat ke daerah sampai desa harus sinkron dan bergerak bersama agar kebijakan pemerintah terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Salah satu program kerja prioritas adalah pengentasan kemiskinan. Sebagaimana diketahui masih ada 62 desa yang masuk dalam daftar desa miskin di Kabupaten Purbalingga. Selain itu, kegiatan penanganan stunting juga menjadi prioritas sebab masih ada 57 desa yang menjadi lokus intervensi pencegahan stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *