FGD Pemanfaatan Data Spasial di Purbalingga: Integrasi Teknologi untuk Peningkatan Layanan Publik

963RGSFM, PURBALINGGA INFO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pemanfaatan data dan informasi geospasial  di Ruang Rapat DPUPR, Kamis (20/2/25). Acara ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Gadjah Mada, Heri Sutanta.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi pemanfaatan data spasial guna menunjang perencanaan pembangunan, meningkatkan akses data layanan publik, serta mendukung program Quick Win Smart City.

“Bagaimana data ini tidak hanya bisa diakses oleh DPUPR, tetapi juga oleh Bappelitbangda dan OPD lainnya, agar lebih efektif dalam pengambilan keputusan,” ujar Budi Nurcahyo, Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Purbalingga.

Dalam kesempatan ini, DPUPR memperkenalkan dua aplikasi berbasis data geospasial, yakni Smart DPU dan Sipetarung. Smart DPU adalah aplikasi berbasis website yang menyediakan informasi mengenai jalan kabupaten, jalan provinsi, gedung, jembatan, dan irigasi. Data ini menjadi dasar dalam menyusun aplikasi Sipetarung, sebuah sistem yang digunakan untuk pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Kajian Teknis Tata Ruang (KTTR).

Selain untuk peningkatan layanan publik, diskusi ini juga diharapkan mampu menghadirkan solusi terkait berbagai permasalahan infrastruktur yang sering menjadi keluhan masyarakat.

“Dengan adanya data spasial yang lebih akurat, maka pengajuan usulan perbaikan jalan dari masyarakat bisa lebih cepat ditangani. Selama ini, sering kali pengaduan datang tanpa informasi lokasi yang jelas,” katanya.

Sementara itu Heri Sutanta, menyampaikan pemanfaatan data spasial memiliki berbagai manfaat strategis, termasuk dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peta geospasial bisa membantu meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), misalnya dengan memperbarui status lahan yang masih tercatat sebagai tanah kosong, padahal di lapangan sudah ada bangunan,” jelasnya.

Selain itu, data spasial memungkinkan identifikasi area tersembunyi yang sebelumnya tidak terpetakan dengan baik, serta mendukung perencanaan infrastruktur berbasis data yang lebih akurat.

Jiah Palupi Twihantarti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanah kerja sama Pemkab Purbalingga dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta PPIDS UGM yang telah berjalan sejak 2024.

“Ini juga selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, yaitu akselerasi pembangunan kolaboratif untuk Purbalingga mandiri dan sejahtera. Serta misi ke-2 akselarasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dan misi ke-3 reformasi birokarasi dan pelayanan publik,” katanya. (dhs/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *