BAZNAS Jateng dan Kemenag Salurkan Bantuan Usaha untuk 115 Mustahik Produktif

PURBALINGGA INFO – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga  menyalurkan bantuan modal usaha kepada 115 mustahik produktif dari Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang, Selasa (12/8/25) di Hotel Grand Braling, Purbalingga.

Sebanyak 100 mustahik binaan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah masing-masing menerima Rp3 juta, sedangkan 15 penerima lainnya berasal dari program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA dari Kementerian Agama.

Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan Kemenag RI serta seluruh jajaran atas sinergi yang telah terjalin.

“Kami akan meningkatkan kolaborasi dengan BAZNAS Purbalingga, tidak hanya dalam pemberian zakat, tetapi juga optimalisasi penerimaan zakat. Kami akan mendorong partisipasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk berzakat melalui BAZNAS,” katanya.

Wabup Dimas menegaskan bahwa bantuan modal usaha produktif ini bukan sekadar santunan, melainkan langkah strategis memberdayakan ekonomi umat.

“Kami berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan usaha yang produktif. Ingat, bantuan ini adalah amanah dari para muzaki yang menunaikan zakatnya dengan penuh keikhlasan,” tambahnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji, mengungkapkan bahwa pada 2025 pihaknya memprogramkan bantuan modal usaha untuk 3.500 mustahik.

“Sejauh ini total penerima secara keseluruhan mencapai 17.500 mustahik. Mereka tidak hanya menerima bantuan, tapi juga pendampingan, agar usaha yang dijalankan dapat berkembang. Kalau tidak didampingi, besok bisa habis. Harapan kami, mustahik ini akan menjadi muzaki,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.

“Kementerian Agama berjalan sejajar dengan BAZNAS dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. Tahun ini zakat nasional yang terkumpul baru Rp41 triliun, padahal potensinya bisa mencapai Rp300 triliun. Jika kesadaran berzakat tumbuh, Insya Allah ekonomi umat Islam akan berkembang lebih baik,” katanya.

Program ini menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya berperan sebagai bantuan sosial, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan wirausaha baru di daerah. (dhs/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *