Dinperindag Sidak Stok Minyak Goreng di Toko Modern

PURBALINGGA INFO, Untuk memastikan stok minyak goreng kemasan subsidi aman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Purbalingga menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko modern.Hal ini dilakukan menyusul kebijakan Kementrian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) mengenai pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang mulai diterapkan sejak 19 Januari lalu di retail modern.Martha Dwi Hudiati, Fungsional Perindusterian dan Perdagangan Muda, Dinperindag Purbalingga, mengatakan monitoring bertujuan memantau ketersediaan stok terutama minyak goreng yang kemarin-kemarin mengalami kenaikan. Kemudian memastikan kebijakan harga subsidi minyak goreng kemasan premium dari pemerintah pusat Rp14 ribu satu liter sudah diterapkan.” Dari pantauan Tim toko ritel modern kerap tidak mengisi rak minyak goreng, padahal, stok digudang tersedia dan bahkan rak minyak goreng justru malah diisi dengan produk selain minyak goreng,” katanya.Melihat kondisi ini, Tim sidak pun meminta kepada pengelola untuk segera memajang minyak goreng dan meminta agar jangan sampai tidak dijajakan. ” Jika mereka tidak taat mengeluarkan minyak goreng kemasan dari gudang, maka akan diberi peringatan tertulis,” tegasnya.Edi, salah satu karyawan ritel modern di Purbalingga beralasan, tidak memajang minyak goreng lantaran menilai masyarakat punik buying dan menyerbu minyak. (-dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.