PURBALINGGA INFO, Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga akan melakukan pendampingan kepada korban rudapaksa oknum guru. Tim bergerak dikarenakan korban merupakan perempuan dan masih dibawah umur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan
Tim Harapan utk melaksanakan pendampingan karena korban masih dibawah umur. Saat korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.
” Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma Healing juga akan kami berikan bersama dampingan Psikolog,” ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan WA, Kamis (10/3/2022).
Tim Harapan menurut Yuniati akan secepatnya akan turun ke bawah untuk menggali dan melakukan pendampingan baik ke korban maupun orang tuanya. Pemberian motivasi sangat penting agar para korban dan keluarganya bisa bangkit dari permasalahan tersebut.
Bupati Purbalingga Sesalkan Kejadian Tersebut
Terpisah mendengar kejadian itu Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi terjadi pada oknum tenaga pendidik yang seharusnya memberi contoh yang baik. Kami menugaskan Dindikbud untuk mengecek status kepegawaiannya.
” Kalau yang bersangkutan adalah seorang PNS, yang pasti ada mekanisme yang harus dijalankan, dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai. Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan,” tambahnya.
Melalui Tim Harapan Purbalingga lanjut Bupati juga sudah memberikan pendampingan terhadap korban. Disamping pihak sekolah juga perlu meningkatkan monitoring terhadapp proses belajar mengajar. (-dy)