Selesaikan Masalah Utamakan Duduk Bersama, Jangan Langsung Lapor APH

PURBALINGGA – Aparatur Pemerintah khususnya di tingkat desa harus kompak dan solid, ketika menghadapi permasalahan diutamakan diselesaikan secara internal jangan langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah se-Kecamatan Bobotsari, Rabu (18/9) di Pendopo Kenduruan Kecamatan Bobotsari.

“Jika mungkin nanti ada permasalahan, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dengan Kades atau Perangkat Desa untuk bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Artinya kita duduk bersama menyelesaikan apa yang jadi persoalan, monggo kita pikirkan yang terbaik. Jangan sampai belum duduk bersama laporan sudah kemana-mana, sudah ada yang lapor ke APH, sudah ada yang lapor ke Kejaksaan,” kata Bupati.

Termasuk juga berlaku jika ada permasalahan antara Kades dengan Perangkat Desa. Oleh karena itu Bupati berpesan baik kepada BPD, Kades, maupun Perangkat Desa untuk bisa kompak dan senantiasa menjaga harmonisasi.
“Jadi saya tidak berharap dalam satu institusi, satu bidang apalagi satu desa saling melaporkan. Jadi solusinya duduk bersama dan komunikasi. Saya yakin tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, pasti ada jalan keluar,” ungkapnya.

Bupati mengingatkan, sudah hampir pertengahan tahun anggaran perlu adanya percepatan kegiatan. Tentunya harus dibarengi dengan tata kelola keuangan yang baik dan pengadministrasian yang tertib, cermat, transparan dan akuntabel. Jangan sampai aparatur pemerintah desa berurusan dengan APH karena permasalahan administrasi.
“Saya harap di Bobotsari ini clear lah tidak ada permasalahan-permasalahan. kalau ada indikasi permasalahan segera koordinasi dengan kabupaten, atau Dinpermasdes atau Inspektorat,” katanya.

Bupati meminta agar desa bisa menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat jika ada temuan, jangan dibiarkan bertahun-tahun. Jika didiamkan bisa menjadi masalah dan akan ada permohonan audit investigasi dari APH ke Inspektorat.
“Ketika ada permasalahan, ketahuan pernah diaudit tapi tidak pernah ditindaklanjuti, pak ini hati-hati, bahaya. Jadi saya sampaikan, permasalahan hukum biasanya dari permasalahan administrasi,” katanya.(Gn/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *