Dinpertan Purbalingga Pastikan Stok Hewan Qurban Aman

PURBALINGGA INFO, Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga menyatakan stok ternak sapi dan kambing maupun domba untuk hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022 dipastikan aman sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dari data Dinpertan Purbalingga yang ada Populasi ternak sapi Purbalingga sekitar 12.500 an ekor.

Kepala Dinpertan Purbalingga Mukodam mengatakan jika diasumsikan dengan angka yang sangat aman misalnya sepertiganya (4.000 ekor) sapi jantan dewasa kemudian diestimasikan 3.500 ekor sehat sempurna. Maka kebutuhan sapi jantan untuk qurban di Purbalingga sangat aman secara stoknya. Jumlah sapi yang disembelih untuk qurban di Purbalingga tiap tahun sekitar 3.000 an ekor.

Dari data Dinpertan sampai saat masih terdapat 2 sapi positif PMK dari semula 9 yang terjangkit, dan 21 sapi suspect Penyakit Mulut dan Kuku. Namun demikian Mukodam menegaskan ternak untuk kebutuhan hari raya idul qurban di Purbalingga aman, dan sangat memenuhi kebutuhan hewan masyarakat Purbalingga. Saat ini setelah ditetapkan wabah PMK muncul di Purbalingga, keluar masuk atau pengiriman dan penerimaan ternak keluar daerah sekarang telah dibatasi untuk mencegah PMK.

” Kami meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir, karena hewan ternak terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi, asalkan bagian jeroan bagian mulut, kepala kaki sebelum keluar dari tempat penyembelihan, harap direbus terlebih dahulu 30 menit,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/5/2022).Mukodam menambahkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan tidak memiliki pengaruh besar terhadap ketersediaan ternak di Purbalingga, bahkan lalu lintas ternak keluar masuk Purbalingga saat ini pun tidak ditutup hanya saja ada pengetatan. Selain itu pasar hewan di Purbalingga saat inipun tidak ada penutupan hanya saja dilakukan disinfektasi untuk mencegah penyebaran PMK. Hingga saat ini untuk ternak kerbau, kambing, domba dan babi masih aman (tidak ada kasus suspeck).

Dalam menghadapi Hari Raya Idul Qurban Dinas Pertanian lanjut Mukodam telah mengambil langkah antara lain, pencegahan PMK agar secepat mungkin dapat diatasi sehingga akan tersedia hewan qurban yang sehat sempurna memenuhi kaidah kesehatan dan agama. Kemudian akan menerbitkan panduan berqurban yakni memadukan antara tata cara penyembelihan hewan qurban saat pandemi covid 19 dan menghadapi penyebaran PMK yang saat ini sedang diselesaikan.” Adanya panduan ini diharapkan masyarakat luas agar dapat berqurban secara benar memenuhi kaidah agama dan kesehatan. Panitia qurban dan seluruh personil atau tenaga teknis yang mengurusi serta masyarakat penerima daging qurban tetap sehat, aman dari penularan covid 19, tidak menjadi vektor penyebaran PMK dan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” pungkasnya (dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.