PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengadakan Forum Satu Data Purbalingga Sebagai upaya penyelarasan dan peningkatan kualitas Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Purbalingga, di Gedung Pertemuan Andrawina Owabong, Kamis (8/12/22).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Purbalingga, Tukimin meminta komitmen Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk mensukseskan Satu Data Purbalingga menuju Satu Data Indonesia (SDI).
“Mudah-mudahan kita bisa bersatu padu, bersama-sama untuk menyajikan satu data Purbalingga agar ketersediaan data bisa kita akses setiap saat untuk keperluan perencanaan pembangunan dan mengetahui hasil-hasil pembangunan serta bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.
Tukimin menyampaikan implementasi satu data di Purbalingga saat ini telah sampai pada tahap desk pengisian data dan metadata antara Bapelitbangda, BPS, Dinkominfo serta masing-masing OPD.
“Telah terkumpul 37 aspek yang didalamnya memuat daftar data, baik data pembangunan, E-database SIPD, serta data SPM,” katanya.
Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Lambang Antono menyampaikan Satu Data Indonesia sendiri merupakan kebijakan tata kelola data dari pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Ketika Satu Data Indonesia dapat terwujud dan terimplementasi dengan baik, SDI akan menjadi Single Source of Truth pengelolaan data pembangunan, sebagai satu-satunya sumber data terpercaya. Jika data berkualitas, maka perencanaan juga akan berkualitas dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya
Sementara itu Plt Kepala Bidang Sandi, Statistik dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, Sapto Suhardiyo meminta kepada setiap OPD untuk menyajikan Data yang valid.
“Harapannya kedepan data yang disajikan masing-masing OPD adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, karena nantinya akan disajikan kedalam Satu Data Indonesia,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)