Hari Terakhir Perpanjangan, Bawaslu Harapkan Jumlah Pendaftar Panwaslu Desa Terpenuhi

Hari Terakhir Perpanjangan, Bawaslu Harapkan Jumlah Pendaftar Panwaslu Desa Terpenuhi
PURBALINGGA INFO- Hari ini, Rabu (26/1/2023) adalah hari terakhir perpanjangan pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa. Ditemui di Kantor Bawaslu Purbalingga di Jalan D.I Panjaitan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Purbalingga, Setiawati menyebutkan penyebab dilakukannya perpanjangan pendaftaran Panwaslu Desa dari 24 hingga 26 Januari 2023.
 Setiawati mengatakan, ada 37 di 11 Kecamatan belum memenuhi skema pendaftaran yang ideal yaitu dua kali kebutuhan dari jumlah yang akan diterima. Sebagai informasi, setiap Desa akan digawangi oleh satu orang Panwaslu Desa sehingga kebutuhan pendaftar haruslah 2 orang pendaftar dan minimal harus ada satu perempuan yang mendaftar.
 “Ada yang memang belum dua kali kebutuhan, ada yang belum ada pendaftar perempuan sehingga diperpanjang hingga hari ini,” katanya.
11 Kecamatan yang masa pendaftarannya diperpanjang adalah Kemangkon, Bukateja, Kejobong, Mrebet, Rembang, Bobotsari, Karangreja, Kaligondang, Karanganyar, Kalimanah dan Kutasari. Sedangkan 7 Kecamatan yang telah memenuhi dan siap untuk tahapan seleksi selanjutnya adalah Purbalingga, Karangmoncol, Karangjambu, Bojongsari, Pengadegan, Padamara dan Kertanegara.
“Selanjutnya akan ada pemeriksaan berkas, wawancara dan kemudian tanggal 4 Februari akan diumumkan. Tanggal 5 atau 6 Februari akan dilakukan pelantikan sekaligus pembekalan tentang tugas dan kewenangan apa saja yang bisa mereka lakukan,” ujarnya
Setelah dilantik, tugas sudah menanti yaitu misalnya mengawasi tahapan Pemilu di tingkat Desa seperti Coklit (Pencocokan dan Penelitian)  Daftar Pemilih Tetap (DPT). (LL/Kominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *