Resmikan Lumbung di Pekiringan dan Grantung, Bupati Tiwi : Ketahanan Pangan Terjaga

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meresmikan 2 Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), yakni di Desa Pekiringan dan Grantung, Kecamatan Karangmoncol, Rabu (8/2/2023). Lumbung pangan ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022.

“Saya yakin dengan didirikannya akan membawa manfaat petani. ‘Ora baen-baen’, satu lumbung pangan masyarakat ini senilai Rp 1 miliar,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada sambutan peresmian.

Ia merinci, nilai Rp 1 miliar tersebut meliputi bangunan gedung, Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi, bed dryer (mesin pengering gabah), pendampingan dan operasional kegiatan. Bupati berharap LPM ini mampu meningkatkan kesejahteraan para petani.

“Lumbung pangan ini harapannya untuk bisa menjaga agar stok pangan di desa ini tetap aman karena gabah yang dibeli bisa disimpan di sini,” katanya.

Di samping sebagai tempat penyimpanan, LPM juga diharapkan menjadi unit usaha untuk pemberdayaan ekonomi. Sebab, LPM telah dilengkapi dengan mesin pengeringan dan penggilingan.

“Saya titip agar LPM bisa dimanfaatkan dengan seoptimal jangan sampai mangkrak karena biayanya luar biasa. Untuk mengupayakan ini Pemkab harus berdarah-darah untuk bisa mendapatkan alokasi, bersaing dengan kabupaten lain,” ungkapnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Najib mengungkapkan tujuan pembangunan lumbung pangan masyarakat ini, diantaranya mendukung pengembangan food estate dan sentra produksi pangan. “Khususnya untuk desa penghasil gabah,” lanjutnya.

Selanjutnya, meningkatkan cadangan pangan dan ketahanan pangan di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas usaha Gapoktan. Mereka bisa mempunyai usaha sewa lantai jemur, jasa selip, produksi dan jual beras, penjualan merang dan juga pemanas, penjualan dedak dan bekatul.

“Ini juga memotong rantai distribusi gabah dan beras. Gapoktan dapat membeli gabah petani di tempat ini, menstabilkan harga jual gabah di tingkat petani, memproduksi beras dan penjualan ke konsumen pasar,” imbuhnya.

Untuk Desa Pekiringan, LPM akan dikelola oleh Gapoktan Rukun Sari. Sementara di Desa Grantung oleh Gapoktan Angkabe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *