963rgsfm, Purbalingga – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Temu Pelaku Budaya se Kabupaten Purbalingga di Aula DINDIKBUD Purbalingga. Kegiatan Tersebut bertujuan sebagai forum komunikasi antara DINDIKBUD Kabupaten Purbalingga dengan para Pelaku Budaya di Kabupaten Purbalingga.
Plt Kasi Kesenian dan Tradisi Rien Anggraeni kepada LPPL Radio Gema Soedirman mengatakan pihaknya ingin menerima masukan dari para pelaku budaya, mengenai kegiatan yang telah dilakukan oleh DINDIKBUD Kabupaten Purbalingga. Selain itu pihaknya juga menyosialisasikan kepada para kelompok seni tentang kegiatan pemberian fasilitas komunitas budaya masyarakat.
Rien menambahkan, terkait pemberian fasilitas, pihaknya terkendala dengan masalah legalitas kelompok seni yang ada di Kabupaten Purbalingga. Agar mendapat bantuan fasilitas, para kelompok seni yang ada di Purbalingga harus mempunyai legalitas yang jelas seperti harus punya akta notaris, terdaftar di DINDIKBUD Kabupaten Purbalingga, serta berbadan hukum.
Sementara itu ketua umum Harmoni Keroncong Muda (HKM) Purbalingga Canggih Finalti menanggapi kegiatan tersebut dengan positif karena dapat membuka wacana kepada para pelaku seni agar tahu aturan ketika berhadapan dengan birokrasi pemerintahan terutama yang terkait dengan pelestarian seni dan budaya yang ada di purbalingga.
Pihaknya juga berkomitmen untuk tetap nguri uri budaya, khususnya dalam seni keroncong di kalangan anak muda di Kabupaten\ Purbalingga.
Canggih berharap dengan adanya bantuan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah, para pelaku budaya di kabupaten purbalingga lebih bersemangat dalam nguri uri budaya tradisional.(zak/Fer)