963rgsfm, Purbalingga – Seluruh perangkat desa di Kabupaten Purbalingga sudah megalokasikan Jaminan Ketenagakerjaan. Alokasi tersebut sudah tercover di Alokasi Dana Desa (ADD) masing masing desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Sapta Warsana kepada LPPL Radio Gema Soedirman saat ditemui di ruang kerjanya. Menurut sapta, selain Jaminan Ketenagakerjaan, jaminan lain seperti kesehatan, jaminan hari tua juga sudah teralokasi di dalam ADD masing masing.
Sapta menerangkan untuk tahun 2018 ini premi yang dibayarkan akan ada perubahan. Hal tersebut dikarenakan karena tahun ini ada kenaikan penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa di Kabupaten Purbalingga.
Sapta menambahkan, manfaat ikut program jaminan tersebut antara lain mendapat jaminan hari tua pada saat pensiun nantinya. Menurutnya khusus bagi perangkat desa, terdapat keringanan pada saat pembayaran premi khususnya pada awal tahun, hal tersebut dikarenakan pada awal tahun,pihaknya terkendala oleh proses penyaluran siltap.
Sementara itu Kepala Dinpermasdes Muhamad Najib sangat mendukung dengan program jaminan ketenagakerjaan bagi perangkat desa.
Najib berharap dengan adanya program tersebut dapat menyejahterakan para perangkat desa di Kabupaten Purbalingga. (zak/Fer)