963rgsfm, Purbalingga – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan sejumlah perbedaan data dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018 selama masa uji publik, yang telah dilaksanakan pada 27 Maret-2 April 2018 kemarin.
Komisioner Panwaslu Divisi SDM dan Organisasi, Joko Prabowo kepada LPPL Gema Soedirman mengungkapkan pihaknya telah melakukan pencermatan selama uji publik DPS, menurutnya sejumlah data tidak sesuai dengan DPS dengan rincian, warga yang sudah meninggal masih masuk DPS sebanyak 801 orang, data pemilih ganda sebanyak 923 orang dan belum masuk DPS sebanyak 441 orang.
Pihaknya telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga agar memperbaiki data tersebut sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perbaikan masih bisa dilaksanakan selama proses rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) Desa/Kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun di tingkat KPU kabupaten sampai batas waktu menjelang penetapan DPT.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih), Eko Setiawan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi temuan panwaslu Purbalingga. Eko menjelaskan hasil pencermatan DPS merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya semakin banyak yang mencermati maka nantinya akan mendapatkan Data Pemilih yang berkualitas.
Eko menambahkan pihaknya akan memelihara data yang diperoleh pada saat penetapan DPT nanti. Eko berharap masyarakat ikut memberi masukan terkait hasil pencermatan DPS kepada KPU sehingga KPU dapat bergerak mengolah lebih awal. (zak/Fer)