963rgsfm, Purbalingga – Dengan difungsikannya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Kalipancur desa bedagas kecamatan pengadegan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Purbalingga secara resmi mengangkat 10 orang warga desa bedagas sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) untuk ditempatkan di TPA Kalipancur desa Bedagas tersebut.
Surat Keputusan (SK) Tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM pada saat membuka TPA Kalipancur Bedagas. Bupati menjelaskan tenaga kerja TPA Kalipancur harus berasal dari warga desa asli dari bedagas.
Bupati menambahkan Para ahli sampah akan dikumpulkan di TPA Kalipancur supaya memberikan ilmunya kepada warga Bedagas bagaimana mengolah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna, misalnya dari sampah organik dapat dijadikan pupuk sedangkan plastik akan diolah menjadi bahan baku pembuatan paving dan barang lainnya,
Sementara itu menurut Kepala DLH Kabupaten Purbalingga Ir Sigit Subroto MT, ke 10 THL tersebut akan dipekerjakan di TPA Kalipancur dan nantinya akan diberikan pelatihan untuk mengoperasikan alat pemilah sampah yang telah disediakan.
Sigit menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas disepakatinya lokasi TPA di dusun Kalipancur desa bedagas tersebut. Serta mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak atas kerja kerasnya selama ini. (zak/Fer)