963rgsfm, Purbalingga – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan rapid test kepada 2. 129 petugas pemutakhiran data pemilih, selama tiga hari mulai Jumat 10 juli hingga Senin, 13 Juli 2020, yang dilakukan serentak di 18 puskesmas di 18 kecamatan yang ada di kabupaten Purbalingga.
Kasi Surveilens pada Dinas Kesehatan Purbalingga, Kusmanto, kepada LPPL Radio Gema Soedirman Purbalingga, mengatakan, rapid test bagi petugas PPDP ini dilakukan mengingat mereka akan ditugaskan melaksanakan coklit data pemilih mulai tanggal 15 Juli mendatang. Rapid test ini dilakukan untuk memastikan PPDP yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pilkada bupati wakil bupati 9 desember, benar benar sehat dan tidak menjadi pembawa virus covid 19.
Kusmanto menambahkan, dalam pelaksanaannya, rapid test tetap menerapkan protocol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19. Secara bergantian petugas datang sesuai jadwal untuk diambil sampel darahnya oleh tenaga kesehatan yang lengkap mengenakan Alat Pelindung diri (APD). (Fit-Ind)