963RGSFM, PURBALINGGA – Sebagai bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Purbalingga. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga, untuk program P4GN melalui kegiatan keagamaan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, S.H, M.Si dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, H. Muhammad Syafi’, S.Ag di Kantor BNNK Purbalingga Kamis (13/6/2024).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Purbalingga H. Muhammad Syafi’, S.Ag menyampaikan bahwa langkah MoU ini merupakan bentuk ikhtiar, dalam melindungi warga masyarakat, khususnya generasi muda dari hal-hal yang mudharat agar selamat dunia dan akhirat.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, S.H, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi atas ditandatanganinya MoU ini. Lebih lanjut, Sharlin mengatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa pesan-pesan anti narkoba yang disampaikan oleh tokoh agama di Kemenag sebagai patron dalam kegiatan keagamaan akan lebih meresap dan diikuti oleh warga masyarakat sehingga cita-cita bersama wujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Bersinar, Bersih Narkoba dapat segera terwujud.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara BNN Kabupaten Purbalingga dengan Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga mencakup :
a. Penyebarluasan informasi & edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan keagamaan
b. Pembentukan satgas dan relawan anti narkoba
c. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
d. Kerjasama lain yang disepakati para pihak
Nantinya, dalam pelaksaan butir-butir MoU ini, peran penyuluh agama dan guru madrasah dari tingkatan Raudhatul Athfa (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan pondok pesantren sebagai garda terdepan program P4GN terutama dalam pendekatan Soft Power Approach. (Zak/RGSFM)