963rgsfm,purbalingga – Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM menginginkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purbalingga menjadi PNS yang professional. Hal tersebut dikatakan bupati tasdi saat memimpin apel pagi di halaman pendopo dipokusumo selasa 17 April 2018.
Bupati menjelaskan terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, segala sesuatu tentang PNS telah diatur dalam PP tersebut, termasuk kenaikan gaji para PNS, akan tetapi kenaikan gaji PNS tersebut diperuntukan untuk PNS yang berkualitas dan professional.
Bupati melanjutkan untuk menjadi PNS yang professional adalah PNS yang memiliki pengetahuan yang dinamis, karena peraturan selalu berubah ubah, sehingga PNS harus memiliki kemampuan mengikuti peraturan yang dinamis, bukan terpaku pada aturan aturan lama.
Bupati menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak hanya mewujudkan good governance tetapi juga mewujudkan clean governance. Bupati berharap PNS di Kabupaten purbalingga memiliki keinginan untuk terus belajar sehingga mampu mewujudkan visi dan misi kabupaten Purbalingga. (zak/Fer)