Sejarah Perkembangan Radio di Indonesia

Radio adalah salah satu media massa elektronik yang memiliki peran untuk menyampaikan pesan, seperti berita, informasi, dan hiburan. Radio juga merupakan teknologi yang dapat digunakan untuk mengirim sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini merambat lewat udara dan juga dapat lewat ruang angkasa yang hampa udara karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkat seperti molekul udara.

Media massa ini sudah ada sejak zaman dulu, dimana digunakan pada sebagai alat untuk mengetahui informasi pada saat penjajahan. Sebelum diresmikannya RRI (Radio  Republik Indonesia) pada zama penjajahan Belanda, radio Indonesia dinamakan sebagai Nederlands Indie yang siaran pertamanya bernama Bataviase Radio Vereeniging yang diresmikan pada tanggal 16 Juni 1925.

Pada tahun 1933, radio  Indonesia resmi mendirikan Badan Siaran Radio seperti Nederlandsch Indische Radio Omroep Masstchapyj (NIROM) di Jakarta dan Bandung, Mataramse Vereeniging Voor Radio Omroep (MARVO) di Mataram, Solossche Radio Vereeniging (SRV) di Solo, Vereeniging Oosterse Radio Luisteraars (VORL) di Bandung, dan lainnya. Namun, pada massa penjajahan Jepang hanya radio milik pemerintah yang diperbolehkan untuk melakukan penyiaran berita-berita mengenai peperangan dan perkembangan dunia pada massa itu. Hal tersebut merupakan propaganda Jepang dalam mensiasati perang Asia Timur Raya.

Namun, pasa saat  kekalahan Jepang terhadap Sekutu, para pemuda mengambil alih radio yang dijadikan untuk media pengobar semangat juang Indonesia yang pada akhirnya Indonesia resmi menyiarkan kemerdekaannya melakui radio pada tahun 1945. Hingga saat ini banyak radio dari berbagai stasiun di daerah yang berbeda-beda.

Selain digunakan untuk mengetahui informasi dan berita, saat ini radio memiliki banyak segmen seperti iklan, kuis, salam-salam, komedia, diskusi, iklan, dll. Stasiun radio swasta saat ini sudah banyak berkembang disetiap daerah, hal tersebut karena radio swasta sudah  diresmikan dan diatur oleh undang-undang sejak tahun 1970.

Meskipun demikian, hal tersebut tidak akan pernah luput dari peran radio  sesungguhnya yang telah diatur oleh tata tertib penyiaran  sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Wilbur Schramm pada tahun 1977, yaitu:

  • Dapat memperluas  jangkauan pendidikan  secara merata di berbagai elemen masyarakat di Indonesia
  • Dapat menstimulasi pelajaran di sekolah
  • Dapat memperluas komunikasi dan reformasi pendidikan

Itulah ringkasan singkat mengenai sejarah  radio di Indonesi. Namun,  seiring dengan perkembangan zaman saat ini banyak media massa yang lebih modern, namun kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus teteap meengetahui perjuangan para tokoh  dengan perkembangannya sehingga dapat bertahan di tengah  serasnya kemajuan teknologi.

(Sumber: elshita.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.